Pemkab Tangerang Bangun Kolam Retensi Cibadak, Solusi Atasi Banjir Langganan di Cikupa

Pemkab Tangerang Bangun Kolam Retensi Cibadak, Solusi Atasi Banjir Langganan di Cikupa

TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi memulai pembangunan kolam retensi atau polder Cibadak yang terletak di Kecamatan Cikupa, Selasa (17/6/2025). Infrastruktur ini dibangun sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir yang telah menghantui kawasan tersebut selama lebih dari satu dekade.

Bacaan Lainnya

Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembangunan polder ini merupakan salah satu proyek prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.

“Wilayah ini sudah terlalu lama menjadi langganan banjir karena letaknya berada di cekungan, lebih rendah dari jalan dan saluran air. Maka, satu-satunya solusi yang bisa dilakukan adalah membangun tandon atau kolam retensi untuk menampung air hujan dari tujuh desa sekitar,” ujar Bupati.

Kolam retensi ini dibangun di atas lahan seluas 2.847 meter persegi dengan kapasitas tampung mencapai 7.762 meter kubik. Dengan kedalaman sekitar enam meter, kolam ini akan menampung limpasan air saat musim hujan dan kemudian mengalirkannya secara bertahap ke saluran pembuangan di wilayah Cimane setelah muka air sungai kembali normal.

Menurut Bupati, proyek ini bukan hanya berfungsi sebagai sistem pengendalian banjir, tetapi juga akan dirancang sebagai ruang terbuka hijau sekaligus cadangan air baku alternatif. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan, atau pada November 2025.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah Effendi, menambahkan bahwa pembangunan polder Cibadak merupakan bagian dari strategi konservasi air yang menyesuaikan dengan perubahan fungsi lahan di wilayah tersebut.

“Lahan pertanian banyak berubah menjadi permukiman dan kawasan industri. Maka, kolam ini menjadi tempat ‘parkir air’ sementara karena air dari permukiman tidak bisa langsung dibuang ke sungai. Jarak kolam ke saluran pembuangan sekitar 600 meter,” jelasnya.

Untuk menunjang efektivitas sistem ini, Pemkab Tangerang akan menggandeng pemilik lahan, pengembang perumahan, serta pemerintah desa dan kecamatan guna memastikan jalur air menuju saluran pembuangan bisa dibuka dan difungsikan secara maksimal.

“Perlu disadari bahwa banjir tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, tapi bisa dikurangi durasinya dan diturunkan ketinggian genangannya. Dengan begitu, aktivitas masyarakat bisa tetap berjalan dan pelayanan publik tetap optimal,” tandas Iwan.

Pembangunan kolam retensi Cibadak ini diharapkan menjadi model penanganan banjir terpadu berbasis infrastruktur di kawasan rawan banjir lainnya di Kabupaten Tangerang. (dimas)

Pos terkait