Tangerang, BantenGate.id– Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam rangka Program Penanggulangan Kusta di Kabupaten Tangerang. Pertemuan berlangsung di Gedung Serba Guna, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kamis (14/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang mengapresiasi kehadiran Wamenkes beserta rombongan dan menegaskan komitmen Pemkab Tangerang untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan dan pencegahan penyakit kusta.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Wakil Menteri Kesehatan,”kata Bupati Maesyal Rasyid.
Dikatakan Bupati Maesyal Rasyid, Kabupaten Tangerang memiliki 29 kecamatan, 246 desa, dan 28 kelurahan, dengan jumlah penduduk lebih dari 3,4 juta jiwa. Berdasarkan data, terdapat 143 kasus kusta yang tersebar di seluruh kecamatan, dan kami siap menjalankan program pencegahan serta penanggulangan sesuai arahan pemerintah pusat.
Bupati juga memaparkan sejumlah langkah strategis, antara lain pemberian obat atau vaksin pencegahan kepada keluarga penderita kusta dalam radius tertentu, pengelompokan wilayah prioritas—khususnya di 10 kecamatan wilayah Pantura—serta opsi pemberian pencegahan secara luas kepada seluruh masyarakat.
“Kami telah merumuskan langkah strategis dan siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menyukseskan program eliminasi penyakit kusta menuju Indonesia bebas kusta 2030,” tegasnya.
Sementara itu, Wamenkes RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menekankan bahwa penyakit kusta harus dieliminasi secara total di Indonesia. Berdasarkan hasil pertemuan nasional, Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai salah satu dari enam daerah percontohan eliminasi kusta di Tanah Air.
“Target kita, 111 kabupaten/kota di Indonesia bebas kusta pada 2030. Kuncinya adalah komitmen bersama, regulasi daerah, penemuan kasus baru, pengobatan kontak erat, dan penghapusan stigma di masyarakat,” jelasnya.
Wamenkes juga mengapresiasi langkah Kabupaten Tangerang yang telah memiliki regulasi daerah untuk program eliminasi kusta serta mencanangkan Tiga Zero, yaitu Zero Kasus Baru, Zero Disabilitas, dan Zero Diskriminasi.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Kesehatan memberikan insentif khusus kepada Puskesmas yang berhasil menemukan kasus kusta terbanyak, yakni Rp50 juta untuk peringkat pertama, Rp25 juta untuk peringkat kedua, dan Rp15 juta untuk peringkat ketiga.–(prokopim/red)