Lebak, Banten – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. memimpin upacara bendera sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pelajar SMAN 2 Rangkasbitung, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja serta menangkal penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar.
Kapolres didampingi Kasat Binmas dan anggota Humas Polres Lebak. Turut hadir Kepala Sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa-siswi yang mengikuti acara dengan penuh antusias.
Dalam amanatnya, AKBP Herfio Zaki menyoroti fenomena sosial yang akhir-akhir ini banyak melibatkan pelajar di berbagai daerah. Menyikapi situasi kamtibmas, banyak pelajar terlibat aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis hingga menimbulkan pengrusakan dan pembakaran. “Saya mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, selalu berpikir bijak sebelum bertindak, serta fokus pada belajar demi meraih cita-cita,” tegasnya.
Ia juga menegaskan imbauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa anak atau remaja di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan ikut dalam aksi demonstrasi maupun agenda politik orang dewasa karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Selain itu, Kapolres mengingatkan pentingnya menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), dan perilaku negatif lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jangan sia-siakan masa depan dengan perbuatan yang tidak bermanfaat. Gunakan waktu sebaik mungkin untuk belajar, berprestasi, dan membanggakan orang tua,” pesannya.–(hendrik)