Tangerang, BantenGate.id– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat evaluasi tindak lanjut SP4N-LAPOR! di Ruang Rapat Quantum, Smart Building Kabupaten Tangerang, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini menjadi ajang koordinasi sekaligus evaluasi pelaksanaan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tangerang, Akhmad Farhan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kecepatan respon dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Waktu maksimal dalam menindaklanjuti aduan adalah 2×24 jam, sesuai amanat pimpinan agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban,” tegasnya.
Farhan menambahkan, berbagai inovasi telah dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan, mulai dari publikasi poster, pamflet, video promosi, kisah sukses, hingga panduan penggunaan SP4N-LAPOR!. “Semua upaya ini ditujukan agar masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tangerang, Febi Febiansyah, mengungkapkan bahwa jumlah laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! menunjukkan tren positif.
“Pada 2023, laporan yang masuk mencapai 2.610, sementara pada 2024 tercatat 2.265 laporan. Peningkatan ini terjadi karena sebagian besar aspek dalam Rencana Aksi telah berjalan baik, mulai dari komitmen pimpinan hingga sosialisasi kepada masyarakat melalui pertemuan langsung, media cetak, maupun daring,” jelasnya.
Berkat kinerja tersebut, Kabupaten Tangerang berhasil masuk lima besar kabupaten/kota dengan jumlah laporan terbanyak versi lapor.go.id tahun 2024. Informasi ini juga telah dipublikasikan melalui media sosial resmi Instagram @lapor1708.
Febi menambahkan, kegiatan evaluasi ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar-admin instansi, pejabat penghubung, serta admin perangkat daerah.
“Evaluasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! sejalan dengan Rencana Aksi dan Roadmap yang telah disahkan, sekaligus meningkatkan kapasitas peserta dalam pengelolaan laporan dan pelayanan informasi,” katanya.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kualitas tindak lanjut pengaduan semakin meningkat sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, responsif, dan berkualitas, sejalan dengan komitmen Pemkab Tangerang dalam memberikan layanan terbaik bagi warganya.--(red)