Jakarta, BantenGate.id– Provinsi Banten berhasil meraih Juara Harapan III dalam Lomba Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tingkat Nasional. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 yang digelar di Hotel Mercure, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, hari ini Provinsi Banten mendapatkan apresiasi berupa Juara Harapan III. Ini adalah kemenangan kita bersama delapan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Tinawati berharap prestasi ini menjadi pemacu semangat seluruh pihak untuk meningkatkan pelayanan Posyandu di tingkat desa. “Posyandu langsung menyasar ke lini terbawah, yaitu ibu rumah tangga dan masyarakat desa. Tanpa memikirkan juara atau tidak, kami harus terus bergerak mensosialisasikan program pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak Belia Hasbi Jayabaya, menilai penghargaan tersebut menjadi energi baru bagi para pembina Posyandu di daerah. “Ini menjadi semangat bagi kami di kabupaten untuk mewujudkan Posyandu enam SPM tahun 2026–2027 agar lebih meningkat lagi,” ujarnya.
Transformasi Posyandu sendiri memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Regulasi ini menjadi dasar pengembangan Posyandu dari fokus bidang kesehatan menjadi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Rakornas Posyandu 2025 diikuti oleh 36 ketua tim pembina Posyandu tingkat provinsi serta 437 ketua tim pembina Posyandu kabupaten/kota se-Indonesia. Capaian Provinsi Banten menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat, sekaligus mendorong peran aktif Posyandu sebagai garda terdepan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan keluarga di desa.—(red)