Wabup Ahmad Fadly Resmikan Alih Status Mushalla Umaimah Jadi Masjid di Tanah Datar

Tanah Datar, BanteGate.id — Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi, meresmikan pemakaian alih status Mushalla Umaimah menjadi Masjid Umaimah, di Jorong Piliang, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Jumat (10/10/2025),

Bacaan Lainnya

Peresmian ini menandai perubahan fungsi tempat ibadah yang telah berdiri sekitar enam tahun tersebut, sejak pertama kali diresmikan pada April 2019. Alih status mushalla menjadi masjid dilakukan atas dorongan masyarakat sekitar yang menginginkan kegiatan keagamaan di kawasan itu dapat berkembang lebih luas.

Dalam sambutannya, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan harapan agar Masjid Umaimah dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan umat, khususnya bagi generasi muda.

“Dengan peningkatan status ini, tentunya tingkat kegiatan keagamaan yang dilakukan juga akan semakin meningkat, terutama bagi generasi muda Islam. Diharapkan kegiatan keagamaan di sini tidak hanya meningkatkan ibadah dan kecintaan terhadap masjid, tetapi juga menjauhkan anak-anak muda kita dari perbuatan negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar Fadly.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga H. Zaimar yang telah mewakafkan hartanya untuk pembangunan masjid tersebut.

“Terima kasih kepada keluarga H. Zaimar, semoga menjadi amal ibadah dan dibalasi pahala oleh Allah SWT. Kini tugas kita bersama untuk merawat dan meramaikan masjid ini dengan kegiatan keagamaan,” tambahnya.

Sementara itu, Meri Efda, perwakilan keluarga pewakaf, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses peningkatan status tersebut.

“Masjid ini kami niatkan untuk orang tua kami. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, semoga masjid ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk beribadah dan kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Datar, Amril, turut menyampaikan bahwa peningkatan status mushalla Umaimah telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan keagamaan.

“Alhamdulillah, hari ini kita saksikan bersama peresmian Masjid Umaimah yang telah resmi terdaftar di Kemenag. Masjid ini menjadi masjid ke-338 di Kabupaten Tanah Datar,” ungkapnya.

Sementara,  Anggota DPRD Sumatera Barat, H. Zuldafri Darma, menyampaikan apresiasi kepada keluarga pewakaf atas dedikasinya terhadap masyarakat.

“Semoga apa yang diwakafkan ini menjadi amal jariyah dan mendapat pahala dari Allah SWT. Dengan peningkatan status ini, kita harapkan kegiatan keagamaan di Masjid Umaimah akan semakin berkembang,” kata Zuldafri.--(yen)

Pos terkait