Lebak, BantenGate.id — Musyawarah penanganan kasus kekerasan antarsiswa di SMAN 1 Rangkasbitung digelar di ruang rapat Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak, Jumat (17/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Pertemuan itu dihadiri Ketua KCD Pendidikan Lebak Gugun Nugraha, orang tua korban Ibu Vini beserta kuasa hukumnya Acep Saepudin SH, Kepala SMAN 1 Rangkasbitung Heri Pasya, Wali Kelas X Ibu Susi, serta perwakilan dari Kodim, Kepolisian, dan Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) Sekolah Provinsi Banten.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati sejumlah langkah tegas untuk menyelesaikan kasus pemukulan yang dilakukan oleh YS (siswa kelas XI) , seorang siswa Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) terhadap adik kelasnya, FA (siswa kelas X ), yang menyebabkan korban mengalami luka di kepala dan sempat dirawat di rumah sakit.
Kepala KCD Pendidikan Lebak, Gugun Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti secara serius kasus kekerasan yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.
“Kami sudah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian dan memberikan pendampingan bagi korban. Alhamdulillah, kondisi sekolah saat ini sudah kembali kondusif. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah-sekolah lainnya,” ujar Gugun.
Ia menambahkan, seluruh sekolah di Kabupaten Lebak wajib meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap peserta didik.
“Kami meminta agar sekolah lebih intens membangun komunikasi dan pendekatan kepada siswa, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” tambahnya.
Gugun juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh pihak sekolah dan KCD hingga korban benar-benar pulih. “Biaya pengobatan rumah sakit akan kita tanggung semuanya sampai siswa itu sembuh total,” tegasnya.
Sekolah Akui Kekeliruan dan Janji Perbaikan
Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Heri Pasya, menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden tersebut. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Namun saat ini situasi di sekolah sudah berjalan normal. Kami berkomitmen menjaga suasana belajar agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah akan memperkuat program pembinaan karakter siswa. “Kami akan menanamkan nilai bahwa seluruh warga sekolah adalah satu keluarga yang harus saling menghormati, bertoleransi, dan berbuat positif,” ujarnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Acep Saepudin, menilai hasil mediasi berlangsung positif dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting. “Alhamdulillah, hasil mediasi cukup baik. Hampir semua permohonan kami diterima dan akan ditindaklanjuti oleh KCD. Pertama, pihak sekolah dan keluarga pelaku siap bertanggung jawab penuh atas pengobatan korban sampai sembuh,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pelaku diberikan sanksi pembinaan yang tegas dan tidak hanya berupa teguran “Kami meminta agar pelaku di bina dengan tegas. Rencananya pihak sekolah akan menindaklanjuti dan KCD sudah menyatakan akan merekomendasikan pemindahan pelaku ke sekolah lain di luar Kabupaten Lebak,” ungkap Acep.
Acep juga memastikan bahwa KCD dan pihak sekolah telah menyatakan kesediaan membantu seluruh pembiayaan pengobatan korban hingga tuntas. “Korban masih harus kontrol, tapi KCD dan sekolah siap membantu seluruh pembiayaan. Yang terpenting, korban benar-benar sembuh dan masalah ini selesai secara adil,” pungkasnya.—(hendrik)








