Lebak, BantenGate.id — Pihak SMAN 1 Rangkasbitung menegaskan telah mengambil langkah terkait kasus kekerasan antarsiswa yang terjadi di lingkungan sekolah sepekan lalu. Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan dua siswa di salah satu sekolah favorit di Kabupaten Lebak, Banten.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Rangkasbitung, Susi Suparti, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami, pihak sekolah, telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan membuat surat rekomendasi agar siswa yang bersangkutan dipindahkan ke sekolah lain di luar Kabupaten Lebak. Namun kami tidak dapat menyebutkan secara rinci ke sekolah mana ia akan melanjutkan, karena hal itu bergantung pada keputusan pihak yang bersangkutan dan sekolah penerima,” ujar Susi saat ditemui di sekolah, pada Senin (20/10/2025).
Susi menambahkan, sejak kejadian yang terjadi sekitar seminggu lalu, siswa pelaku tidak lagi masuk sekolah, sementara siswa korban telah kembali mengikuti kegiatan belajar seperti biasa.
“Setelah kejadian tersebut, siswa pelaku tidak masuk sekolah, sementara siswa korban sudah kembali bersekolah seperti biasanya,” tambahnya.
Susi menjelaskan bahwa di sekolah tersebut terdapat empat siswa penerima program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Dari jumlah itu, satu di antaranya adalah laki-laki dan tiga lainnya perempuan.
“Yang direkomendasikan untuk dipindahkan adalah siswa laki-laki itu, karena memang dia yang terlibat dalam permasalahan tersebut. Hanya satu siswa itu saja yang kami rekomendasikan,” terangnya.
Pihak sekolah berharap peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Susi mengimbau seluruh siswa untuk saling menghormati, menjaga perilaku, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua warga sekolah.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, saat siswa kelas X, inisial FA, sedang mengantre untuk menerima makanan bergizi gratis (MBG) di lingkungan sekolah. Ia tertawa bersama teman-temannya yang kemudian diduga memancing reaksi dari YS, siswa kelas XI dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Akibatnya, YS diduga melakukan pemukulan terhadap FA hingga mengakibatkan luka pada kepala, pelipis mata kiri, dan bahu kiri. FA kemudian harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kemudian pada Jumat (17/10/2025) Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak, menggelar musyawarah yang dihadiri pihak sekolah, orang tua korban, pengacara korban, dan pihak kepolisian untuk menuntaskan penanganan kasus ini.
Pertemuan yang dipimpin KCD Pradika Gugun, menghasilkan rekomendasi bahwa siswa pelaku pemukulan akan dipindahkan ke sekolah lain. Sementara biaya pengobatan yang di derita korban di tanggung pihak sekolah dan KCD Kebudayaan dan Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak.—(hendrik)