Bupati Tangerang  Maesyal Rasyid, Luncurkan Perluasan Layanan Adminduk di 29 Kecamatan

Tangerang, BantenGate.id— Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, meluncurkan program Perluasan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari sebelumnya hanya tersedia di 7 kecamatan kini menjadi 29 kecamatan. Acara peluncuran dipusatkan di Kecamatan Cisauk, Senin (10/11/2025).

Hadir dalam kegiatan itu Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Selatan, perwakilan Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0510/Trs, para Kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Camat Cisauk, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan, dengan perluasan layanan ini masyarakat kini dapat mencetak KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung di kecamatan masing-masing tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.

“Perluasan pelayanan Adminduk ini merupakan bagian dari program unggulan Pelayanan Prima. Tujuannya untuk meningkatkan mutu layanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga cukup datang ke kecamatan masing-masing,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, efisien, dan transparan.

“Apa yang kita lakukan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menuturkan bahwa sebelumnya layanan administrasi kependudukan hanya tersedia di 7 kecamatan. Setelah diluncurkan oleh Bupati, kini seluruh 29 kecamatan dapat melayani masyarakat secara langsung.

“Terdapat 11 item layanan administrasi kependudukan dan 2 item layanan pencatatan sipil yang kini dapat diakses di kecamatan,” jelas Fachrul Rozi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri dokumen kependudukannya tanpa menggunakan jasa perantara.

“Seluruh layanan Adminduk ini gratis tanpa dipungut biaya. Kuota blanko pencetakan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan. Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan bebas pungli,” tegasnya.

Pada acara tersebut, Bupati Tangerang didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah dan unsur Forkopimda juga melakukan dialog interaktif dengan para camat melalui sambungan zoom meeting untuk memantau kesiapan pelaksanaan layanan di setiap kecamatan.–(red)

Pos terkait