ATR/BPN Lebak Sampaikan HUT ke-197 Kabupaten Lebak, dan Tegaskan Komitmen Pelayanan Pertanahan

ATR/BPN Lebak Sampaikan HUT ke-197 Kabupaten Lebak, dan Tegaskan Komitmen Pelayanan Pertanahan
Kepala ATR/BPN Lebak, Akhda Jauhari, S.T,.M.A.P,.

Lebak, BantenGate.idDalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-197 Kabupaten Lebak, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Banten, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pembangunan daerah yang terus menunjukkan perkembangan positif.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, menyampaikan selamat dan sukses atas hari jadi ke-197 Kabupaten Lebak, tanggal 2 Desember 2025. Menurutnya, peringatan ini bukan hanya momentum seremonial, tetapi menjadi pengingat penting akan perjalanan panjang Kabupaten Lebak dalam membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak, kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-197 Kabupaten Lebak. Semoga Lebak semakin maju, berdaya saing, dan tetap menjaga identitas budaya lokal yang menjadi kekuatan daerah ini,” kata Akhda di kantornya, Senin (1/12/2025)

Apresiasi atas Sinergi Pemerintah Daerah dan Pelayanan Pertanahan

Menurut Akhda, seluruh pejabat utama dan karyawan ATR/BPN Kabupaten Lebak juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang selama ini telah bersinergi dengan baik dalam berbagai program, terutama terkait percepatan pelayanan pertanahan, legalitas aset, hingga penyelesaian berbagai persoalan agraria di masyarakat.

Kepala ATR/BPN Lebak, Akhda Jauhari, bersama para Pejabat Utama ATR BPN Leak.–(foto: BG)

Sementara, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), M. Ikhsan Nugraha, mengatakan, dalam tahun 2025 Kabupaten Lebak berhasil menyelesaikan 9.438 bidang sertifikat tanah masyarakat melalui program PTSL dari target 9.417 bidang. Sertifikat tersebut sudah didistribusikan kepada penerima hak yang tersebar di desa dan kecamatan se-Lebak.

Selain itu, BPN Lebak juga merampungkan  peneribitan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD), dengan rincian; BMN milik Kementrian Agama 5 bidang dan BMD sebanyak 32 bidang terdiri dari asset Pemerintah Provinsi  Banten sebanyak 3 bidang dan asset Pemerintah Kabupaten Lebak sebanyak  29 bidang.

“Kolaborasi antara ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi kunci dalam mempercepat layanan pertanahan, mulai dari sertifikasi tanah, penataan ruang, hingga kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus legalitas tanah. Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Lebak,” kata Ikhsan.

Ikhsan  menegaskan bahwa ATR/BPN Lebak akan terus meningkatkan kualitas layanan berbasis digital, transparan, dan responsif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Dalam semangat perayaan HUT ke-197, Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak juga menyatakan dukungan terhadap visi daerah “Lebak Ruhay” yang dicanangkan Bupati Lebak.

“Melalui layanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan pasti, ATR/BPN berharap dapat berkontribusi langsung dalam pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami siap mendukung penuh visi Lebak Ruhay melalui pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” katanya.—(red)

Pos terkait