Serang, BantenGate.id— Para pemenang Lomba Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025 resmi diumumkan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Penyerahan Penghargaan Lomba Posyandu yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/12/2025). Acara ini dibuka oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni.
Dalam sambutannya, Tinawati menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan posyandu berbasis 6 SPM mulai dari tingkat pusat hingga desa dan kelurahan.
“Saya berharap kita terus bisa bersinergi dalam mewujudkan posyandu 6 SPM di Provinsi Banten, dengan terus meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, memonitoring pelaksanaan dan menghimbau desa kelurahan masing-masing untuk melaksanakan posyandu 6 SPM,” ujarnya.
Tinawati menekankan bahwa posyandu saat ini telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas. Masyarakat harus mengetahui bahwa posyandu kini menjalankan enam bidang SPM, yaitu: Pelayanan kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan umum, Perumahan rakyat, Ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan Layanan sosial.
“Ini harus kita sampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui itu,” tegasnya.
Tinawati juga mengapresiasi para pemenang Lomba Posyandu 2025 dan berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi posyandu lain di seluruh kabupaten dan kota.
“Serta semakin responsif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan posyandu 6 SPM yang baru,” tambahnya.
Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Kemendagri, Raden Kunrat, menegaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, posyandu memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Posyandu harus terlibat dalam Musrenbang desa. Data-data kader menjadi bahan baku dalam perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Kunrat menambahkan bahwa Permendagri tersebut membawa tiga transformasi besar bagi posyandu, yakni:
-
Penetapan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan.
-
Keterlibatan posyandu dalam Tim Pembina Posyandu.
-
Implementasi posyandu berbasis 6 bidang SPM.
“Yang utamanya, posyandu dengan 6 bidang SPM,” pungkasnya.
Berdasarkan Keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten Nomor: 003/KEP/POSYANDU.Prov/XI/2025, berikut para pemenang Lomba Posyandu Enam Bidang SPM Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025:
Kategori Kabupaten
-
Juara I: Posyandu Gurame, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang
-
Juara II: Posyandu Koncang 1, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak
-
Juara III: Posyandu Mawar 4, Desa Batubantar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang
-
Juara Harapan: Posyandu Flamboyan, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang
Kategori Kota
-
Juara I: Posyandu Mawar, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang
-
Juara II: Posyandu Cendrawasih 2, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon
-
Juara III: Posyandu Pari, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan
-
Juara Harapan: Posyandu Mawar, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang
Melalui Rakorda dan penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap seluruh posyandu semakin memperkuat kualitas layanan, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, dan konsisten melaksanakan enam standar pelayanan minimal di setiap wilayah.–(red)








