Pandeglang, BantenGate.id–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkolaborasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) bagi warga Kabupaten Pandeglang.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Penyerahan bantuan kali ini diberikan kepada pasangan Junata dan Dedeh, warga Kampung Catihan, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, pada Kamis (11/12/2025).
Wagub Dimyati menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk hunian yang sehat dan aman. Menurutnya, rumah tidak layak huni bukan hanya persoalan kenyamanan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

“Intinya, kami berkeliling ke Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, sampai Lebak untuk membantu rumah-rumah yang tidak layak huni agar menjadi layak. Tujuannya supaya rumah itu sehat, aman, dan benar-benar bisa menjadi tempat tinggal yang membawa kenyamanan bagi keluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, khusus pada Desember ini Pemprov Banten bersama Baznas menyalurkan bantuan perbaikan untuk 12 unit rumah warga Pandeglang.
Dimyati mengakui masih banyak warga yang membutuhkan bantuan serupa. Karena itu, Pemprov Banten akan bergerak secara bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan bantuan untuk dua belas rumah ini bermanfaat. Memang belum semua, tapi kami terus berbuat meskipun sedikit demi sedikit,” katanya.
Wagub juga berharap program ini didukung oleh masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong.
“Pembangunan ini harus gotong royong dan masyarakat harus bergerak bersama. Orang Banten itu identik dengan gotong royong,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dimyati menegaskan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya. Ia mengingatkan bahwa seluruh proses pemanfaatan dana akan diawasi oleh aparat setempat.
“Tidak boleh uang bantuan digunakan untuk beli emas, motor, atau hal lain. Ada Kapolsek, Danramil, Camat, dan Lurah yang mengawasi. Saya ingin semua tepat sasaran dan tepat guna,” tegasnya.
Junata, salah satu penerima bantuan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemprov Banten serta UPZ Baznas.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Wagub yang sudah membantu keluarga kami. Dengan bantuan ini, rumah kami akan diperbaiki. Saat ini rumah sudah keropos dan bocor,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, bantuan perbaikan RLHB kali ini mencakup 12 unit rumah di sejumlah kecamatan. Masing-masing rumah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp22.500.000 untuk rehabilitasi. Adapun sebarannya meliputi: Kecamatan Cipeucang: 5 unit, Kecamatan Panimbang 2 unit, Kecamatan Cigeulis 3 unit, Kecamatan Karangtanjung 1 unit, dan Kecamatan Majasari 1 unit
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga serta memperkuat peran pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar secara merata.–(red)








