Tangerang, BantenGate.id— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam mengentaskan persoalan anak putus sekolah melalui Gerakan Lanjut Sekolah berbasis pendidikan non-formal. Program ini tidak hanya ditujukan bagi anak usia belajar saja, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga dewasa yang telah lama meninggalkan bangku sekolah, termasuk mereka yang berusia di atas 25 tahun.
Isu strategis mengenai keberlanjutan pendidikan ini menjadi pokok bahasan utama dalam Seminar Pendidikan ke-6 yang digelar Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Kamis (11/12/2025). Seminar menghadirkan unsur pemerintah daerah, PKBM, perangkat desa, dunia usaha, hingga akademisi untuk menyusun langkah kolaboratif dalam menekan angka putus sekolah.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang tidak bisa ditawar.
“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, tidak ada alasan apa pun—baik ekonomi, jarak, maupun keterbatasan fasilitas—yang dapat membenarkan seorang anak berhenti menuntut ilmu. Bupati juga menekankan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk bermimpi dan menggapai masa depan.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena tidak mendapat kesempatan untuk belajar. Setiap anak adalah amanah. Setiap anak adalah masa depan kita,” ujarnya.
Bupati Maesyal juga menekankan bahwa pendidikan bukan hanya soal ruang kelas, tetapi juga membangun karakter dan daya saing generasi muda.
“Pendidikan bukan hanya tempat belajar, tetapi membuka peluang dan memastikan anak tumbuh menjadi generasi berkualitas,” katanya.
Ia berharap seminar ini mampu melahirkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kolaborasi antara Pemkab Tangerang, Dewan Pendidikan, PKBM, dunia usaha, hingga masyarakat desa dan kelurahan.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar, menjelaskan bahwa program Gerakan Lanjut Sekolah berjalan dengan model kolaboratif antara pemerintah desa dan PKBM. Desa dapat memanfaatkan alokasi dana desa, selain dukungan provinsi dan pemerintah pusat.
“Setiap desa mampu memfasilitasi hingga 10 peserta per tahun. Dengan 246 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang, sedikitnya 2.460 warga berpotensi mendapatkan kesempatan belajar setiap tahun,” ujarnya.
Program ini menyasar dua kelompok besar: masyarakat usia lepas sekolah yang belum menuntaskan pendidikan dasar atau menengah, serta warga dewasa yang membutuhkan peningkatan kompetensi untuk menunjang pekerjaan. Sementara anak usia sekolah tetap difasilitasi melalui pendidikan formal.
Selain memperkuat sektor non-formal, Pemkab Tangerang juga terus memperluas pembiayaan pendidikan formal. Salah satunya melalui kebijakan pembebasan biaya pendidikan dasar untuk sekolah swasta, melengkapi kebijakan bebas biaya di sekolah negeri.
“Langkah ini memastikan tidak ada keluarga berpenghasilan rendah yang terbebani biaya pendidikan anaknya,” jelas Mas Iman.
Pemkab Tangerang juga memperkuat skema Beasiswa Tangerang Gemilang, mulai dari beasiswa siswa kurang mampu hingga beasiswa prestasi yang mengantarkan mahasiswa ke kampus dalam dan luar negeri, seperti Cairo, Swiss-German University, IPB, hingga Untirta. Tahun ini, lebih dari 200 siswa menjadi penerima beasiswa tersebut.
“Walaupun tahun depan ada pengurangan anggaran, Pak Bupati tetap berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan beasiswa dan pembiayaan pendidikan swasta gratis,” pungkasnya.–(red)








