Lebak, Bantengate.id— Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bendungan Karian, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC 3), Anisa Mayangsari, menegaskan bahwa pengembangan pariwisata di kawasan Bendungan Karian tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan difokuskan pada titik-titik tertentu yang dinilai paling layak berdasarkan kajian teknis.
Penegasan tersebut disampaikan Anisa dalam kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) ke-2 Penyusunan dan Penetapan Kawasan Pemanfaatan Bendungan Karian yang digelar di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Senin (22/12/2025).
“Pengembangan pariwisata tidak berdasarkan luasan kawasan waduk secara keseluruhan, tetapi difokuskan pada spot-spot yang paling layak. Saat ini terdapat sekitar tiga hingga empat titik yang telah diidentifikasi sebagai lokasi potensial untuk kegiatan pariwisata,” ujar Anisa Mayangsari.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari dokumen zonasi pengelolaan waduk dan sempadan Bendungan Karian yang disusun secara terarah guna memastikan bendungan tetap berfungsi optimal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam dokumen zonasi tersebut, sempadan waduk ditetapkan mulai dari batas muka air banjir hingga sejauh 50 meter ke arah daratan. Area ini diarahkan sebagai buffer zone atau zona penyangga, yang difungsikan sebagai ruang hijau untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan keamanan bendungan.
Sementara itu, untuk zona kepentingan umum, pemanfaatan kawasan waduk diperbolehkan bagi kegiatan pariwisata yang ramah lingkungan. Sejumlah titik di kawasan Bendungan Karian dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata, tanpa mengganggu fungsi utama bendungan sebagai infrastruktur pengendali sumber daya air.
Selain sektor pariwisata, dokumen zonasi juga mengatur pemanfaatan waduk untuk kegiatan lain, seperti pemasangan peralatan terapung. Seluruh ketentuan tersebut dituangkan secara rinci dalam dokumen Kebijakan Kelembagaan Pengelolaan (KKP) agar setiap aktivitas di kawasan waduk berjalan tertib dan sesuai aturan.
Anisa juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan Bendungan Karian. Keberadaan komunitas peduli waduk diharapkan dapat berperan aktif, mulai dari pengelolaan pariwisata hingga pengolahan sampah, melalui kolaborasi antara warga sekitar dan pengelola bendungan.
“Pelibatan komunitas dan masyarakat menjadi bagian penting agar bendungan tetap terjaga, aman, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang,” tambahnya.

Dari sisi keamanan, pengelola bendungan terus memperkuat pengawasan kawasan, menata aktivitas sesuai zonasi, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait batasan wilayah dan prosedur keselamatan. Koordinasi dengan aparat terkait juga terus ditingkatkan guna menjaga keamanan bendungan dan keselamatan warga di sekitarnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkadri, menyampaikan bahwa pengelolaan waduk dan sempadan Bendungan Karian memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat terdampak.
“Dengan adanya pengelolaan waduk dan sempadan bendungan ini, diharapkan bisa memberikan dampak positif dan membentuk klaster-klaster usaha yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Alkadri.
Ia berharap Bendungan Karian ke depan dapat tumbuh sebagai destinasi ekowisata unggulan di Kabupaten Lebak, yang tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sosial.
“Semoga Bendungan Karian bisa menjadi destinasi ekowisata unggulan yang membanggakan Kabupaten Lebak,” kata Alkadri.-(sunarya)








