Garut, BantenGate.id— Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Selatan di Jawa Barat kembali mengemuka setelah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade, namun hingga kini belum juga terwujud. Berbagai kendala, termasuk kebijakan moratorium pemekaran daerah, membuat aspirasi masyarakat Garut Selatan masih tertahan di tingkat pusat.
Pengurus Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS), Kang Oos Supyadin, SE, MM, menilai kegiatan sarasehan menjadi langkah strategis dan krusial untuk menjaga kesinambungan perjuangan pemekaran wilayah tersebut. Hal itu disampaikannya dalam pemaparan terkait pentingnya sarasehan sebagai forum diskusi substantif bagi daerah yang tengah memperjuangkan pemekaran.
Menurut Kang Oos, sarasehan merupakan pertemuan dialogis dan partisipatif yang memungkinkan terjadinya pertukaran gagasan secara aktif antara pemateri, moderator, dan peserta. Berbeda dengan seminar formal, sarasehan dinilai lebih cair namun tetap fokus pada pendalaman substansi dan perumusan arah kebijakan.
“Upaya mengorganisir sarasehan bagi daerah pemekaran sangat penting untuk menentukan arah pembangunan masa depan daerah otonom baru. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik secara merata,” ujar Kang Oos, di Garut, pada Sabtu (27/12/2025).
Ia mengakui, proses pemekaran Garut Selatan kerap menghadapi tantangan struktural dan kebijakan nasional. Karena itu, dibutuhkan ruang diskusi yang melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, serta elemen masyarakat sipil agar perjuangan pemekaran tetap terjaga secara konseptual dan politis.
Dalam rangka memperkuat substansi perjuangan, Kang Oos mengusulkan empat tema utama yang dinilai relevan untuk dibahas dalam sarasehan pemekaran. Tema pertama adalah optimalisasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang efektif di daerah otonom baru, termasuk penataan organisasi perangkat daerah, digitalisasi layanan, serta transparansi anggaran.
Tema kedua menyoroti strategi percepatan pembangunan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah, melalui hilirisasi produk lokal, pengembangan pariwisata berkelanjutan, ekonomi kreatif, serta pemanfaatan dana transfer pusat-daerah secara optimal.
Tema ketiga adalah pembangunan harmoni sosial dan konsolidasi politik pasca pemekaran, dengan fokus pada penguatan kohesi sosial berbasis kearifan lokal, pendidikan politik masyarakat, serta peran tokoh adat dan agama dalam menjaga stabilitas wilayah.
Sementara tema keempat menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan konektivitas wilayah, mencakup penyusunan masterplan infrastruktur prioritas, kolaborasi lintas sektor, penataan ruang, serta mitigasi bencana dan kelestarian lingkungan.
“Pemilihan tema sarasehan yang tepat akan menentukan kualitas rekomendasi kebijakan yang dihasilkan. Ini penting agar DOB Garut Selatan nantinya mampu bergerak cepat menjadi daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.
Kang Oos mengungkapkan, semula saresehan akan di gelar pada hari ini, Sabtu 27 Deseber 2025, namun diundur waktunya. Usulan pemekaran Garut Selatan sebenarnya telah diajukan jauh sebelum moratorium pemekaran daerah diberlakukan. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat Garut Selatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sarasehan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perjuangan pemekaran.
“Mari kita dukung dan sukseskan sarasehan di Garut Selatan guna mendorong terwujudnya daerah otonom baru,” pungkasnya.
Semantara, tokoh Garut Selatan, Kang Adjat Sudradjat Nataatmadja, mengatakan, wilayah yang diusulkan masuk dalam DOB Garut Selatan mencakup 15 kecamatan, yakni Pakenjeng, Pamulihan, Bungbulang, Caringin, Cisewu, Talegong, Cikelet, Pameungpeuk, Cibalong, Cihurip, Cisompet, Banjarwangi, Peundeuy, Singajaya, dan Mekarmukti.
Menurut Kang Adjat, terdapat dua nama yang diusulkan untuk Daerah Otonoi Baru (DOB), yaitu Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Kandangwesi. Pusat pemerintahan direncanakan berada di Kecamatan Mekarmukti, dengan alternatif kedua di Kecamatan Cikelet.--(red)








