Serang, BantenGate.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026, Kamis (15/1/2026). Rakerda dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengusung tema; “Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu.”
Rakerda diawali dengan laporan Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Banten, Fahmi. Ia menegaskan bahwa Rakerda tidak sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang refleksi bersama terhadap pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025.
“Rakerda ini menjadi cermin reflektif atas kerja-kerja yang telah kita lakukan selama 2025. Capaian maupun kekurangan harus dicatat sebagai bahan perbaikan agar kesalahan yang sama tidak terulang pada tahun berikutnya,” ujar Fahmi.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, dalam arahannya menyampaikan bahwa Rakerda diikuti sekitar 300 aparatur pertanahan dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Menurutnya, forum ini memiliki dua tujuan utama, yakni memberikan apresiasi atas kinerja jajaran sepanjang 2025 serta menyatukan persepsi dan komitmen dalam menghadapi tantangan tahun 2026.
“Penghargaan memang hanya beberapa menit di atas panggung, tetapi maknanya adalah pengakuan dan rasa terima kasih atas perjuangan sepanjang 2025. Setelah itu, kita kembali bekerja keras menghadapi tantangan 2026,” kata Harison.
Ia menekankan pentingnya penyelarasan data, penguatan komitmen, serta perencanaan strategis yang matang. Harison mengibaratkan perencanaan organisasi seperti seorang pilot yang harus memahami kondisi cuaca, jalur penerbangan, hingga titik pendaratan agar perjalanan berjalan aman dan tepat sasaran.
Rakerda dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi. Harison mengajak seluruh peserta untuk mencermati arahan Irjen sebagai bahan koreksi dan perbaikan kinerja aparatur pertanahan.
“Saya berharap teman-teman membuka telinga, mata, dan hati. Apa yang disampaikan merupakan realitas yang perlu kita terima sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harison kembali menekankan dua fondasi utama aparatur pertanahan, yakni profesionalisme dan integritas. Profesionalisme dimaknai sebagai kemampuan bekerja sesuai kompetensi dan aturan, sementara integritas merupakan keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan.
“Kita mengklaim sebagai organisasi pelayanan yang profesional dan terpercaya. Tantangannya adalah sejauh mana klaim itu benar-benar terwujud dalam praktik sehari-hari,” ujarnya.
Rakerda ini dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN Lutfi Zakaria, para pejabat administrator dan fungsional madya Kanwil BPN Banten, kepala kantor pertanahan, pejabat pengawas, serta koordinator substansi se-Provinsi Banten.








