Jakarta, BantenGate.id — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menjadi kunci utama terwujudnya sistem transportasi massal terintegrasi di kawasan metropolitan. Penegasan tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Studi Potensi Kontribusi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 rute Kembangan–Balaraja di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama tujuh perusahaan pengembang yang berada di sepanjang rencana koridor trase MRT. Kerja sama ini menjadi tahap awal penyusunan studi komprehensif pengembangan jalur MRT lintas wilayah Jakarta–Banten.
Ruang lingkup studi mencakup tiga aspek utama, yakni kajian kelembagaan, kajian keuangan, serta kajian teknis termasuk penentuan trase. Proses kajian diperkirakan berlangsung selama delapan hingga 10 bulan dan hasilnya akan menjadi dasar penentuan skema pembiayaan serta model pengembangan proyek.
Andra Soni mengapresiasi dimulainya kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan mobilitas harian masyarakat di wilayah perbatasan Banten–Jakarta.
“Nota kesepahaman ini menjadi pembuka jalan bagi cita-cita bersama menghadirkan sistem transportasi massal yang terintegrasi,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan, kedekatan geografis serta tingginya pergerakan komuter dari Banten ke Jakarta menyebabkan tekanan lalu lintas terjadi secara bergantian di kedua wilayah, terutama pada jam-jam sibuk.
“Sebagian besar warga Banten bekerja di Jakarta. Pada pagi hari kepadatan terjadi di Jakarta, sementara pada sore hingga malam hari bergeser ke Banten. Ketergantungan terhadap kendaraan pribadi harus dikurangi,” katanya.
Menurutnya, pengembangan MRT hingga Balaraja merupakan solusi jangka menengah dan panjang untuk mengurangi beban jalan sekaligus mendorong peralihan masyarakat ke transportasi publik.
“Jika terealisasi, proyek ini akan mengurangi beban lalu lintas di Jakarta dan Banten, memudahkan mobilitas masyarakat, serta menumbuhkan budaya penggunaan transportasi publik di kawasan perbatasan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kerja sama tersebut menandai penguatan kolaborasi antardaerah dalam pengembangan jaringan MRT lintas wilayah.
Ia menambahkan, keterlibatan para pengembang di sepanjang jalur MRT diharapkan dapat mempercepat pengembangan kawasan berbasis transit atau transit-oriented development (TOD), sekaligus memperkuat struktur pembiayaan proyek.
“Ini merupakan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara Pemerintah Jakarta, Pemerintah Banten, pengembang, dan MRT, baik dari sisi pengembangan kawasan maupun pembiayaan,” ujar Pramono.
Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, lanjut Pramono, akan menjadikan pengalaman pengembangan MRT Utara–Selatan bersama mitra internasional dan dukungan pemerintah pusat sebagai rujukan. Tahapan studi dan pematangan proyek ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar pembangunan MRT Fase 2 rute Kembangan–Balaraja dapat dimulai dalam satu hingga dua tahun ke depan.–(red)








