Lebak, BantenGate.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat Lebak (Alarm Lebak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (8/4/2026). Aksi tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan daerah serta dinamika kepemimpinan di Kabupaten Lebak.
Dalam aksi tersebut, massa mendorong DPRD Kabupaten Lebak agar menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap jalannya pemerintahan. Mereka juga menyoroti pernyataan Bupati Lebak dalam kegiatan halal bihalal beberapa waktu lalu yang dinilai memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Koordinator aksi yang juga Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak, Ade Surnaga, menegaskan pentingnya kepala daerah menjaga etika komunikasi publik demi menjaga kondusivitas daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat terus menjaga etika dalam setiap pernyataan publik, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Ade.
Massa juga mendesak Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas polemik yang terjadi saat kegiatan halal bihalal.
“Kami mendesak bupati dan wakilnya turun meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan saat acara halal bihalal kemarin,” kata Ade.
Menurutnya, konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah berpotensi berdampak negatif terhadap citra pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Lebak. Ia menilai keharmonisan kepemimpinan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Aksi ini juga dipicu oleh pernyataan Bupati Lebak yang dinilai merendahkan Wakil Bupati Lebak dalam momentum halal bihalal beberapa pekan lalu. Dari hal itu, inisiator aksi yang terdiri dari Ade Surnaga, Arwan, Bangkol, dan Fam Fuk Tjong meminta Ketua DPRD Lebak untuk berkoordinasi dan menyampaikan 10 petisi kepada Bupati Lebak.
Salah satu inisiator aksi, Bangkol, menyampaikan bahwa persoalan yang disuarakan bukan hanya terkait pernyataan kepala daerah, tetapi juga implementasi kebijakan yang dinilai belum menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Contohnya Pasar Semi yang baru direlokasi dari Pasar Kalijaga. Fasilitasnya belum memadai sebagai pasar tradisional yang layak digunakan pedagang,” ujar Bangkol.
Ia meminta agar pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi ke Pasar Semi dapat dikembalikan sementara ke Pasar Kalijaga hingga fasilitas di lokasi baru terpenuhi.
“Kami meminta melalui Ketua DPRD agar pedagang dikembalikan sementara sampai fasilitas di Pasar Semi dipenuhi,” katanya.
Selain itu, Ade Surnaga juga menegaskan bahwa pihaknya menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah daerah melalui DPRD Lebak. Tuntutan tersebut antara lain pembangunan jalan secara menyeluruh, permintaan maaf terbuka kepada masyarakat, hingga peningkatan fasilitas RSUD Adjidarmo.
“Kami menginginkan ke-10 tuntutan tadi dipenuhi oleh bupati. Petisi kami ini disampaikan melalui legislatif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, didampingi anggota DPRD Medi Juanda, Rivo, dan H. Karim menerima langsung aspirasi massa aksi. Ia menyatakan pihaknya akan mengkaji dan menyampaikan petisi tersebut kepada Bupati Lebak.
“Kami akan menyampaikan 10 petisi dari demonstran kepada bupati. Dari 10 petisi tadi akan kami kaji lalu kami tandatangani,” ujar Juwita.
Menurutnya, beberapa poin tuntutan yang disampaikan massa sebelumnya telah menjadi perhatian DPRD dan sebagian sudah ditindaklanjuti.
“Dari beberapa poin petisi tadi sudah ada yang kami lakukan, tinggal beberapa poin yang akan kami sampaikan kepada bupati,” terangnya.
Setelah petisi ditandatangani oleh Ketua DPRD Lebak, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Adapun 10 tuntutan yang disampaikan Aliansi Rakyat Menggugat Lebak antara lain:
- Pembangunan infrastruktur jalan secara menyeluruh.
- Permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Lebak.
- Mengembalikan PKL dari Pasar Semi ke Pasar Kalijaga sementara waktu.
- Audit revitalisasi alun-alun.
- Penindakan terhadap oknum OPD yang melakukan korupsi.
- Optimalisasi pematangan pembangunan huntara.
- Penuntasan persoalan di Desa Jayasari.
- Mengembalikan marwah Kabupaten Lebak sebagai “Lebak Bertauhid”.
- Peningkatan kesejahteraan penambang rakyat (gurandil).
- Penambahan fasilitas dan peningkatan pelayanan RSUD Adjidarmo.
Aliansi menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.--(sunarya/tim bg)








