Dewan Adat Kabupaten Garut, Pertanyakan  Garut Tidak Masuk  dalam Kirab Budaya Napak Tilas Pajajaran

Dewan Adat Kabupaten Garut, Pertanyakan  Garut Tidak Masuk  dalam Kirab Budaya Napak Tilas Pajajaran

Garut, BantenGate.id – Kirab Budaya Tatar Sunda dalam rangka Milangkala Napak Tilas Pajajaran resmi dimulai, Sabtu (2/5/2026), dari Keraton Sumedang Larang. Namun, di tengah semarak agenda budaya tersebut, muncul sorotan dari Dewan Adat Kabupaten Garut (DAKG),  sehubungan  daerah ini  tidak masuknya Kabupaten Garut dalam rute perjalanan kirab.

Tokoh Dewan Adat Kabupaten Garut (DAKG), Oos Supyadin, mempertanyakan keputusan panitia yang tidak memasukkan Garut sebagai bagian dari lintasan kirab budaya bertajuk Napak Tilas Pajajaran itu.

Kirab ini menjadi agenda utama dalam peringatan Milangkala Napak Tilas Pajajaran, dengan rute melintasi sejumlah daerah di Jawa Barat, seperti; Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon, hingga berakhir di Kota Bandung pada 17 Mei 2026.

Dewan Adat Kabupaten Garut (DAKG), Kang Oos Supyadin.–

“Saya menjadi heran, kenapa panitia tidak memasukkan Kabupaten Garut sebagai rute dalam agenda rute Kirab Budaya Napak Tilas Pajajaran,” kata Kang Oos, yang juga menjabat Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat kepada BantenGate.id, Sabtu  (2/5/2026).

Menurutnya, jika merujuk pada catatan sejarah, wilayah Garut memiliki peran penting dalam perjalanan simbolik Mahkota Binokasih pasca runtuhnya Kerajaan Pajajaran runtuh 1579. Ia menjelaskan, mahkota tersebut sempat diamankan di wilayah Limbangan, Garut, sebelum akhirnya diserahkan ke Kerajaan Sumedang Larang.

Perjalanan penyelamatan Mahkota Binokasih, kata Kang Oos, dilakukan melalui jalur pantai selatan untuk menghindari kejaran pasukan Kesultanan Banten pada tahun 1579. Fakta historis ini menunjukkan bahwa Garut memiliki peran pentingdalam kesinambungan sejarah simbol kekuasaan Sunda.

Sebagai pemerhati kesejarahan dan budaya sekaligus mewakili masyarakat Garut saya merasa kaget dan heran, kenapa pihak panitia Milangkala Tatar Sunda dari Pemprov Jawa Barat, wilayah Kabupaten Garut  Tidak menjadi rute dalam Kirab Budaya Napak Tilas Pajajaran. Sejarah perjalanan Napak Tilas, sepertinya ada yang kurang, bahkan terasa ada bagian sejarah yang hilang,” tegas Kang Oos.

Padahal dalam sejarah dengan terang benderang tercatat bahwa paska buraknya kerajaan pakuan Pajajaran penyelamatan Mahkota Binokasih sebelum diserahkan ke Kerajaan Sumedang Larang dalam perjalanannya sempat singgah (diamankan) terlebih dahulu di Kerajaan Limbangan (Garut) lewat jalur Pantai Selatan untuk menghindari kejaran pasukan Banten kala itu (tahun 1579 masehi).

Ia berharap, hal tersebut dapat menjadi perhatian dari kalangan budayawan, pemerhati sejarah, panitia maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, penyelenggaraan agenda budaya seperti ini semestinya mampu merepresentasikan sejarah Tatar Sunda secara utuh dan komprehensif.

Semoga masukan ini bisa sampai kepada pihak panitia dan  Gubernur Jawa Barat,” kata Kang Oos.

Milangkala Tatar Sunda 2026 mengusung tema “Nyuhun Buhun, Nata Nagara”, yang bertujuan mengangkat kembali nilai-nilai leluhur adat Sunda dalam kehidupan masyarakat modern. Selain kirab napak tilas, rangkaian kegiatan juga mencakup karnaval budaya dan pertunjukan seni kolosal yang akan dipusatkan di kawasan Gedung Sate menjelang peringatan Hari Tatar Sunda pada 18 Mei mendatang.

Kirab budaya dalam rangka Milangkla Tatar Sunda yang di mulai hari ini, Sabtu (2/5/2026)  diawali dari Keraton Sumedang Larang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.   Perjalanan kirab dilanjutkan dengan menyusuri jejak kejayaan Tatar Sunda ke beberapa titik yakni Kabupaten Ciamis (3 Mei), Kabupaten Tasikmalaya (4 Mei), Kabupaten Cianjur (5 Mei), Kota Bogor (6 Mei), Kota Depok (8 Mei), Kabupaten Karawang (9 Mei), Kota Cirebon (10 Mei), dan berakhir di Kota Bandung  pada tanggal 16-17  Mei 2026.--(red)

Pos terkait