KUMALA, Desak Dishub Lebak Tindak Tegas Pengemudi Truk Angkutan Pasir Melebihi Tonase

LEBAK, BANTENGATE.ID–Sejumlah aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (18/11)

Bacaan Lainnya

Para mahasiswa yang tergabung dalam wadah KUMALA meminta Dishub Kabupaten Lebak untuk  menindak  para sopir kendaraan  truk mengangkut pasir basah dan tanah,  yang  mengakibatkan rusaknya jalan raya,  licin dan terganggungnya arus lalu lintas.

“Dishub harus berani menindak tegas sopir pengangkut pasir basah, overtonase dan parkir liar di badan jalan raya yang menyebabkan terganggunya arus lalu lintas. Kendaraan pengangkut pasir  tidak boleh dibiarkan, karena angkutan pasir basah membuat jalan raya menjadi licin sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan,”teriak Korlap Aksi, Bais Muazir.

Aksi unjuk rasa  yang disampaikan para mahasiwa, seiring dengan banyaknya keluhan warga terkait angkutan pasir basah, overtonase dan angkutan yang parkir sebarangan yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan kabupaten, licin dan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan pengendara lain.

Pengurus Kumala PW Rangkasbitung, Zian Akbar, mengatakan bahwa parkir liar yang mengganggu ketertiban umum sebagaimana ditegaskan dalam  Perda Nomor  17 tentang kebersihan dan ketertiban umum. Oleh sebab itu, Kumala Perwakilan Rangkasbitung menuntut agar Dishub Lebak melaksanakan dan menegakan Perda tersebut.

Sekdishub Lebak, Drs.Vidia Indera, MM, mengatakan bahwa pihaknya pastikan akan segera menertibkan dan melakukan pembinaan dalam bentuk sosialisasi kepada pengusaha galian tanah, pengusaha galian pasir untuk mematuhi aturan mengangkut pasir tidak melebihi ketentuan dan dalam kondisi tidak basah.—(red)

Pos terkait