Akhmad Jajuli, Menjadi PLT Ketua KORMI Kabupaten Tangerang, Siap Gelar MUSKAB 2025

Akhmad Jajuli, Plt Ketua KORMI Kabupaten Tangerang.--(foto ist)

Tangerang, BantenGate.id —Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pembinaan KORMI Provinsi Banten, H. Akhmad Jajuli, resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Tangerang. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 21/SK/KORMI-BTN/X/2025 tertanggal 3 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Ketua KORMI Provinsi Banten, Dr. Hj. Nuraeni, S.Sos., M.Si, dan Sekretaris, Jasmara Bahar.

Bacaan Lainnya

Menurut Jasmara Bahar yang akrab disapa Anjas, penunjukan PLT dilakukan karena hingga berakhirnya masa bakti pengurus KORMI Kabupaten Tangerang 2021–2025 pada 27 Juni 2025, bahkan setelah perpanjangan masa jabatan sampai 30 September 2025, belum juga dilaksanakan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB).

“Penetapan PLT Ketua ini dilakukan mengingat sampai batas waktu yang diberikan, pengurus sebelumnya belum menyelenggarakan MUSKAB KORMI Kabupaten Tangerang Tahun 2025,” jelas Anjas.

Menindaklanjuti SK tersebut, Akhmad Jajuli langsung bergerak cepat. Pada Selasa, 7 Oktober 2025, ia mengunjungi Kantor Sekretariat KORMI Kabupaten Tangerang di kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa. Dalam kunjungan perdananya, Jajuli menggelar silaturahmi dengan para pengurus harian sebelumnya dan staf sekretariat.

Usai itu, ia juga bersilaturahmi dengan Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Kabupaten Tangerang, Alimarsan, yang mewakili Kepala Dinas Dra. Ratih Rahmawati, MM, karena tengah  mengikuti acara persiapan kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Kecamatan Solear, Rabu (8/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Jajuli memaparkan empat tugas utama yang diembannya sebagai PLT Ketua KORMI Kabupaten Tangerang: Menjalankan tugas-tugas rutin keorganisasian, Menyusun dan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah dari Pemkab Tangerang Tahun Anggaran 2025, Menjadi penanggung jawab penyelenggaraan MUSKAB KORMI Kabupaten Tangerang Tahun 2025, dan Melaksanakan serah terima jabatan kepada pengurus definitif KORMI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2025–2029.

“Saya akan bekerja maksimal agar MUSKAB dapat segera terselenggara dan roda organisasi berjalan tertib sesuai aturan,” ujar Jajuli.

Jajuli menegaskan bahwa KORMI akan terus berkolaborasi dengan KONI, BAPOPSI, BAPOMI, dan NPC untuk memperkuat pembinaan olahraga di berbagai bidang — masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan disabilitas — sebagaimana amanat UU Nomor 11 Tahun 2022 dan PP Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Olahraga masyarakat tidak bisa berdiri sendiri. Semua elemen pembina olahraga harus bersinergi agar masyarakat sehat, bugar, dan bergembira,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk membiasakan olahraga minimal 30 menit setiap hari, guna menjaga kebugaran dan semangat hidup.

Dalam kesempatan itu, Jajuli juga mengapresiasi kepemimpinan Kang Dedi Sutardi, yang telah memimpin KORMI Kabupaten Tangerang selama dua periode dan menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.

“Kang Dedi telah membawa KORMI Kabupaten Tangerang menjadi yang terdepan di Provinsi Banten. Saya akan melanjutkan tongkat estafet ini hingga terpilihnya pengurus definitif,” tutur Jajuli.

Akhmad Jajuli  menjalankan tugas sebagai PLT Ketua sejak 3 Oktober 2025 hingga paling lambat 1 Januari 2026. Dengan semangat kolaborasi dan pembenahan, ia bertekad menjaga eksistensi KORMI Kabupaten Tangerang sebagai wadah pembinaan olahraga masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.–(ridwan)

Pos terkait