Tangerang Selatan, BantenGate.id—Program Sekolah Gratis yang digagas Pemerintah Provinsi Banten resmi berjalan. Gubernur Banten Andra Soni menandai pelaksanaannya dengan menyerahkan buku tabungan bantuan pendidikan dari Bank Banten kepada para siswa sekolah swasta, dalam acara penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat (18/7/2025).
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman Program Sekolah Gratis yang disampaikan Andra Soni pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025 lalu.
“Kehadiran negara harus dirasakan oleh seluruh warga, terutama anak-anak yang ingin belajar tetapi terkendala biaya. Melalui program ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi anak Banten yang tertinggal karena urusan biaya sekolah,” ujar Andra Soni.
Kegiatan penyerahan buku tabungan siswa dilakukan serentak di berbagai wilayah Banten. Wakil Gubernur A. Dimyati hadir di PGRI 3 Kota Serang, sementara Sekretaris Daerah Deden Apriandhi menghadiri kegiatan serupa di SMA Bismillah, Padarincang, Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada sekolah swasta yang telah bersinergi dengan pemerintah untuk menjalankan program sekolah gratis. Ia berharap para siswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar lebih fokus dan meraih masa depan yang lebih baik.
“Saya yakin anak-anak Banten punya potensi besar. Mulai hari ini, kalian tidak perlu lagi khawatir soal bayaran sekolah. Biarkan itu menjadi urusan pemerintah. Tugas kalian adalah belajar dengan sungguh-sungguh,” tuturnya.
Program Sekolah Gratis ini menyasar siswa SMA, SMK, MA, dan SLB swasta, terutama mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri. Tujuannya: tidak ada satu pun anak usia sekolah yang putus pendidikan karena alasan biaya.
811 Sekolah Swasta Telah Bergabung
Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 811 hingga 814 sekolah swasta telah bergabung dari total target sekitar 1.200 sekolah. Jumlah siswa penerima manfaat diperkirakan mencapai 87.000 hingga 88.000 siswa baru kelas 10 di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp159 miliar untuk enam bulan pertama program. Setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp250.000 per bulan di wilayah Tangerang Raya, dan Rp150.000 per bulan untuk wilayah Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang. Dana disalurkan langsung ke rekening virtual siswa dalam empat tahap pencairan per tahun.
Untuk mengikuti program ini, siswa harus berdomisili di Provinsi Banten minimal satu tahun (dibuktikan dengan Kartu Keluarga) dan mendaftar melalui Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) Provinsi Banten, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, maupun prestasi.
Sekolah peserta wajib memenuhi standar layanan pendidikan, termasuk batas maksimal 36 siswa per kelas dan ukuran ruang kelas minimal 8 × 9 meter. Sekolah juga dilarang memungut biaya tambahan di luar ketentuan. Jika terdapat pungutan tidak sah, sekolah wajib mengembalikannya dan masyarakat diimbau aktif melapor.
Andra Soni menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Banten. Rata-rata lama sekolah di provinsi ini masih berada di kisaran 9–10 tahun, sementara angka partisipasi sekolah (APS) untuk kelompok usia 16–18 tahun masih sekitar 71 persen.
“Kita ingin mendorong angka partisipasi sekolah naik, menciptakan generasi muda Banten yang unggul dan siap bersaing. Pendidikan adalah fondasi pembangunan daerah. Ini bukan sekadar program bantuan, tapi investasi jangka panjang untuk masa depan,” tegas Andra Soni.
Meski pelaksanaan program berjalan baik, Gubernur mengakui masih ada tantangan. Beberapa sekolah swasta besar belum bergabung, dan sosialisasi ke masyarakat masih perlu ditingkatkan. Evaluasi rutin pun terus dilakukan untuk menjaga transparansi, efektivitas, dan pemerataan bantuan.
Pemerintah Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal jalannya program ini. Mulai dari memastikan prosedur pendaftaran diikuti dengan benar, mendorong anak-anak mendaftar, hingga ikut mengawasi pelaksanaan program di sekolah masing-masing.--(red)