Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Soroti Dugaan Mark-Up Kualitas MBG dan Minta Dievaluasi Menyeluruh

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Soroti Dugaan Mark-Up Kualitas MBG dan Minta Dievaluasi Menyeluruh

Serang, BantenGate.id—Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Musa Weliansyah, mengungkap dugaan ketidaksesuaian kualitas makanan hingga potensi penggelembungan harga dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Provinsi Banten,  dan minta di evaluasi secara menyeluruh.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (25/2/2026), Musa menyampaikan temuan lapangan terkait kualitas paket makanan yang dibagikan kepada siswa dan ibu hamil selama bulan Ramadan. Ia menyebut terdapat makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan gizi.

Musa Weliansyah, menuding adanya praktik koruptif sistematis mulai dari penggelembungan harga (mark-up) hingga distribusi menu yang tidak layak konsumsi. Ia, mengungkapkan temuan lapangan yang memprihatinkan terkait kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa dan ibu hamil selama bulan Ramadan. Banyak paket makanan yang tidak sesuai spesifikasi kesehatan dan gizi.

“Saya mengutuk keras distribusi MBG yang asal-asalan. Kami menemukan buah-buahan busuk, serta kurma yang kering dan berjamur. Ini sangat ironis, program yang tujuannya meningkatkan gizi justru memberikan makanan yang membahayakan kesehatan,” ujar Musa.

Selain kualitas makanan, Musa menyoroti kejanggalan pada skema distribusi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menemukan fakta bahwa makanan dibagikan sekaligus untuk jatah tiga hari. Praktik ini dinilai janggal karena setiap paket MBG mencakup biaya sewa dapur dan penyediaan wadah (ompreng) harian.

“Jika makanan diberikan sekaligus untuk tiga hari, muncul pertanyaan besar: dikemanakan biaya sewa dapur dan operasional untuk dua hari sisanya? Ini bukan sekadar teknis, tapi ada potensi kerugian negara yang nyata,” tegas politisi PPP tersebut.

Musa menilai program MBG saat ini menjadi celah baru bagi oknum untuk melakukan “bancakan” atau korupsi berjamaah. Berdasarkan analisisnya, terdapat dugaan mark-up harga rata-rata Rp 2.000,- per siswa dibandingkan harga pasar.

Ketidaksesuaian harga tersebut, seperti roti dan kue kering yang disajikan serupa dengan produk warung kelontong, namun dipatok dengan harga jauh lebih mahal. Patut  diduga adanya kerja sama tidak sehat antara oknum Kepala SPPG, akuntan, dan pemilik vendor dapur/yayasan.

Musa juga menilai, Satgas MBG di tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan tidak berfungsi, sehingga keluhan masyarakat dan orang tua murid diabaikan.

“Hasil usaha dari memotong hak gizi anak sekolah ini bukan sekadar korupsi, tapi haram hukumnya jika menu yang disajikan tidak sesuai spesifikasi,” kata Musa.

Musa menyayangkan sikap Badan Gizi Nasional (BGN) yang dianggap hanya memberikan laporan formalitas kepada Presiden tanpa melihat fakta pahit di lapangan. Ia mendesak agar program ini segera dievaluasi secara menyeluruh sebelum menjadi pemborosan APBN yang lebih besar.—(red)

Pos terkait