Tanah Datar, BantenGate.id — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meresmikan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, Kamis (5/2/2026).
Peresmian huntara ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana, sekaligus menandai dimulainya kembali kehidupan warga di tempat tinggal yang aman dan layak.
Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar serta seluruh pihak yang terlibat atas sinergi dan kerja sama dalam pembangunan huntara yang dapat diselesaikan sesuai target.
“Syukur alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, masyarakat—khususnya umat Muslim—dapat menjalankan ibadah suci Ramadan di hunian sementara yang telah disiapkan,” ujar Rustian.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan kunci huntara secara simbolis oleh Sekretaris Utama BNPB kepada Bupati Tanah Datar, disaksikan perwakilan warga penerima manfaat.
Sebanyak 66 unit huntara telah dibangun dan siap ditempati masyarakat di tiga lokasi di Kabupaten Tanah Datar. Rinciannya, 15 unit di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, dan 23 unit di Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh, yang dibangun oleh BNPB. Sementara 28 unit lainnya berlokasi di Nagari Guguk Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, yang dibangun melalui dukungan Danantara.
Selain meresmikan huntara, BNPB bersama lintas sektor juga menyalurkan berbagai bantuan logistik dan kebutuhan dasar bagi penghuni huntara di Nagari Sumpur. Bantuan tersebut meliputi paket perlengkapan sekolah, sembako, sandang, perlengkapan ibadah, perlengkapan mandi, kasur lipat, velbed, selimut, matras, kompor beserta regulator, perlengkapan dapur dan kebersihan keluarga, galon air mineral, hygiene kit, kipas angin, serta dipan lengkap dengan kasur dan bantal.
Peresmian huntara di Kabupaten Tanah Datar ini dilaksanakan secara serentak dengan sejumlah daerah lainnya, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie Jaya.
Di wilayah lain tersebut, BNPB juga menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) secara simbolis kepada masyarakat terdampak yang tidak menempati huntara. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana secara merata serta memastikan masyarakat dapat tinggal di hunian yang layak hingga memperoleh hunian tetap.–(yen)








