Serang, Bantengate.id– Sebanyak 27.087 sertipikat tanah hak milik (SHM) hasil program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2023 yang dilaksanakan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Provinsi Banten, diserahkan kepada masyarakat secara simbolis, di aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/12/2023).
Penjabat Sekda Provinsi Banten, Virgojanti, menghadiri penyerahan sertipikat tanah dan peluncuran sertipikat tanah elektronik yang dilakukan serentak seluruh Indonesia melalui virtual bersama Presiden Jokowi.
Virgojanti mengungkapkan, dengan adanya program sertifikasi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat akan kepastian perlindungan hukum atas kepemilikan aset lahan mereka. Mudah-mudahan PTSL ini menjadi salah satu program strategis yang perlu terus dilakukan secara berkelanjutan dan bisa memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat.
“Kepada masyarakat para penerima sertipikat tanah, kami berharap agar bisa memanfaatkannya dengan baik dan optimal,” kata Virgojanti.
Selain itu, lanjut Virgojanti, dengan telah dilakukan sertifikasi tanah ini, masyarakat juga bisa memanfaatkannya untuk diagunkan ke lembaga keuangan yang kredibel dalam rangka pengembangan modal usaha.
“Sehingga masyarakat bisa terbantu untuk fasilitasi permodalan usahanya, karena sejatinya manfaat sertipikat tanah ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kementerian ATR/BPN sendiri mencatat dari tahun 2017 sampai sekarang penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertipikatan tanah ini mencapai 5.988 triliun atau 96 persennya beredar di masyarakat melalui hak tanggungan.
Dimana pada tahun 2017 capaiannya sebanyak 5,4 juta bidang, 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, 2019 sebanyak 11,2 juta bidang, 2020 sebanyak 7,1 juta bidang, 2021 sebanyak 11,1 juta bidang, 2022 sebanyak 7,2 juta bidang dan 2023 11 juta bidang.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Provinsi Banten Yayat Ahadiat Awaludin, menyerahkan sertipikat tanah sebanyak 27.087 bidang yang terdiri dari Kabupaten Tangerang sebanyak 6.731 bidang, Kabupaten Pandeglang 2.925 bidang, Kabupaten Lebak 10.523 bidang, Kabupaten Serang 6.290 bidang, Kota Serang 182 bidang dan Kota Tangsel 436 bidang.
“Yang akan diserahkan secara simbolis di Istana Negara sebanyak 50 orang perwakilan penerima Sertipikat HAT dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing 25 bidang,” katanya.
“Adapun sisanya akan diserahkan secara bertahap oleh masing-masing Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten kepada para penerima Sertipikat HAT,” ujarnya.
Kemudian dalam rangka Pelayanan berbasis teknologi informasi yang sesaat lagi akan dilaunching Sertipikat Tanah Elektronik oleh Presiden Joko Widodo, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Povinsi Banten telah turut serta membantu menyiapkan layanan sertipikat tanah elektronik melalui alih media buku tanah elektronik aset berupa tanah BMN dan BMD sebanyak 79 bidang, Digitalisasi dan validasi dokumen serta 7 Layanan Prioritas.
Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Sertipikat Hak Milik Bersama sebanyak 12 Sertipikat HAT kepada 195 anggota Pergerakan Petani Banten (P2B) melalui program Redistribusi Tanah yang berasal dari bekas HGU PT. BHANTAM PREANGER and RUBBER yang telah diserahkan oleh Bapak Menteri ATR/BPN beberapa waktu lalu.
“Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah Masyarakat Adat Baduy dalam rangka penerbitan sertipikat HPL guna memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian letak batas bidang tanahnya,” pungkasnya.–(red)