Bupati Pandeglang Lantik 23 Pejabat Esselon II.b dan Direktur PERUMDAM Tirta Berkah

Photo: Pelantikan Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama (esselon II.b) Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Direktur PERUMDAM Tirta Berkah Pandeglang, di Pendopo Pandeglang.

PANDEGLANG, BANTENGATE.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita melantik sejumlah 23 Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama (esselon II.b) Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Berkah Pandeglang, di Pendopo Pandeglang, Rabu (05/01/2022).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Komandan Kodim 0601/Pandeglang, Letkol. Inf. Dedi Setiadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Suarno.

Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, Pelantikan dilaksanakan untuk mengisi jabatan setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Rotasi mutasi adalah hal yang biasa, yang harus diperhatikan jabatan yang anda emban harus bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kepala Daerah tidak dapat menyelesaikan sendiri segala urusan pemerintahan Kabupaten Pandeglang, untuk itu para pejabat yang sudah dilantik dan diambil sumpah jabatannya ini diharapkan dapat bekerja dengan serius, semangat, dan bertanggung jawab pada instansi masing-masing, serta mampu memberikan dedikasi dan loyalitas untuk kemajuan Kabupaten Pandeglang.

“Ini komposisi strategis, dengan rotasi ini ada penyegaran, saya mengambil keputusan berdasarkan kajian mendalam, semoga tahun 2022 ini Pandeglang lebih unggul,” harapnya.

“Bagi Para pejabat yang sudah dilantik segera melakukan akselerasi dengan tempat kerja yang baru, rangkul semua pegawai dilingkungan kerja anda, budayakan kerja bersama, jangan parsial,” imbuhnya.

Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Masitoh mengatakan, dengan adanya rotasi ini terdapat kurang lebih ada lima jabatan pratama eselon II.b yang kosong, guna mengisi kekosongan tersebut pihaknya akan segera mengadakan Open Bidding.

“Untuk Open Bidding diawali dari perencanaan, dilanjut pembuatan SK pansel (Panitia Seleksi – red.) dengan persetujuan KSN (Komisi Aparatur Sipil Negera), kemudian baru bisa dibuka pendaftaran,” katanya.

“Selama proses Open Bidding, yang kosong akan diisi oleh Pelaksana tugas,” imbuhnya.  ***(dad)

Pos terkait