Tanah Datar, BantenGate.id — Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi pajak, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM secara resmi meluncurkan inovasi Gerakan Taat Pajak untuk Daerah (Gertak UDA), Selasa (29/7/2025).
Peluncuran program Gertak UDA dilaksanakan bertepatan dengan apel pagi di halaman Kantor Camat Lima Kaum. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Desi Tri Korina, Kepala Bapenda Jasrinaldi, Kasat Pol PP Mukhlis, camat se-Tanah Datar, Wali Nagari, Kepala Jorong, serta para kolektor PBB-P2 se-Kecamatan Lima Kaum dan jajaran Bapenda Tanah Datar.
Dalam arahannya, Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bapenda yang telah merancang dan mempersiapkan peluncuran program tersebut. Ia berharap inovasi ini tidak berhenti sebagai seremoni semata.
“Saya tekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya apel atau seremoni launching. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga kebersamaan, kekompakan, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. Kepada para Wali Nagari, saya minta untuk menegakkan disiplin kepada seluruh perangkatnya. Jangan sampai pelayanan masyarakat lebih cepat datang dibandingkan aparatnya,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, disiplin dari pimpinan akan menjadi contoh bagi seluruh jajaran, mulai dari kepala jorong hingga kolektor pajak, untuk bekerja lebih semangat.
“Saya paham ini tidak mudah. Namun jika Wali Nagari hadir langsung di lapangan, saya yakin kepala jorong dan kolektor juga akan ikut terpacu,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Gertak UDA merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Inovasi ini merupakan respons terhadap turunnya dana transfer ke daerah akibat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD. Maka, perangkat daerah, camat, dan wali nagari yang bersentuhan langsung dengan pajak harus bekerja lebih keras. Edukasi masyarakat bahwa membayar pajak adalah tanggung jawab sebagai warga negara yang baik,” ujar Eka Putra.
Ia juga menginstruksikan kepada camat dan wali nagari untuk segera mengidentifikasi objek pajak yang tidak jelas, termasuk pemindahan kepemilikan yang belum tercatat. Pemutakhiran data pajak menjadi hal penting agar potensi pajak dapat dimaksimalkan.
“Kepada kolektor pajak, saya ingatkan untuk tidak memanipulasi data. Semua harus sesuai fakta di lapangan, jangan ada rekayasa,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar seluruh wali nagari melaksanakan Gertak UDA secara maksimal, dan camat turut mengawasi serta melaporkan secara berkala perkembangan pelaksanaannya.
“Camat harus aktif turun ke nagari. Apapun masalah di lapangan, camat harus tahu. Jangan biarkan Wali Nagari bekerja sendiri. Saya sebagai kepala daerah bersama OPD terkait siap hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.-(prokopim/yen)