Tangerang, BantenGate.id– Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi Waste to Energy di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah percepatan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Menteri LH terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Ia menyebut, kunjungan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung transformasi pengelolaan sampah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Bupati Maesyal.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sesuai amanat Perpres 109/2025, terdapat lima komponen utama yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum pembangunan proyek dimulai, yakni kesiapan lahan, ketersediaan air bersih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan menuju TPA, serta pengelolaan volume sampah berbasis Waste to Energy.
“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to Energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya.
Selain mempersiapkan proyek utama, Pemkab Tangerang juga akan memperkuat inovasi lokal melalui penambahan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan penyiapan lahan baru untuk pengelolaan sementara sampah.
“Sesuai arahan Pak Menteri, pemerintah daerah harus tetap berinovasi sambil menunggu pembangunan berlangsung dua tahun ke depan. Karena itu, kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuh Bupati Maesyal.
Sementara itu, Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin merupakan salah satu contoh keberhasilan daerah dalam menerapkan inovasi pengelolaan open dumping dengan sistem keping membran.
“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.
Ia menambahkan, kebijakan penggunaan keping membran tersebut akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia, sembari menunggu pembangunan sistem Waste to Energy di masing-masing daerah rampung.
“Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus kita cegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.
Menteri Hanif juga menjelaskan bahwa TPA Jatiwaringin direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, yang mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” jelasnya.
Menurutnya, proyek ini merupakan bagian dari tujuh aglomerasi nasional yang menjadi prioritas pembangunan fasilitas Waste to Energy tahap awal, dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2027.
Usai peninjauan di TPA Jatiwaringin, Menteri LH bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi dengan Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi pengelolaan sampah terpadu di kawasan Tangerang Raya. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan menghadiri Rakornas Penetapan Kabupaten/Kota Terpilih untuk Pembangunan PSEL di Kantor Kemenko Pangan RI, Jakarta.--(red)








