Tangerang, BantenGate.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang periode 2025–2030 di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Selasa (2/9/2025).
Pengukuhan tersebut merujuk pada SK Bupati Tangerang Nomor 741 Tahun 2025 tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dewan Pembina, dan Dewan Penasehat FKUB periode 2025–2030.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa FKUB adalah rumah bersama tempat tokoh-tokoh agama duduk berdialog, merajut persaudaraan, serta menjadi jembatan komunikasi agar perbedaan tidak menimbulkan perpecahan.
“Peran FKUB sangat penting dan harus hadir bukan hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni dan menebarkan semangat toleransi,” ujarnya.
Bupati menegaskan, bahwa kondusivitas yang aman, damai, dan rukun merupakan kunci utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta FKUB terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga untuk memperkuat komitmen menjaga kebersamaan dan persatuan di Kabupaten Tangerang.
“Tanpa kerukunan, pembangunan akan terhambat. Karena itu, keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama harus kita syukuri sebagai kekayaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk dirawat dalam bingkai persatuan,” tegasnya.
Ia berharap FKUB periode baru mampu menjadi garda depan penjaga kerukunan, tidak hanya di kalangan elite dan tokoh agama, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, terutama generasi muda melalui kegiatan lintas agama.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya, dan selamat bertugas kepada seluruh pengurus FKUB yang baru. Teruskan program yang baik, perluas, dan perkuat agar kerukunan tetap terjaga,” ucapnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap isu-isu menyesatkan yang dapat merugikan masyarakat. “Kabupaten Tangerang adalah rumah kita, kebanggaan kita semua. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” pintanya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Tangerang periode 2025–2030, Drs. Tiajimas, menyampaikan rasa syukur atas pengukuhan tersebut dan berkomitmen menjalankan peran forum dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Pada dasarnya FKUB adalah forum yang ditugasi untuk menjaga dan merawat kerukunan umat beragama,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang menyesatkan. “Kami berharap masyarakat hanya menerima informasi dari saluran resmi pemerintah, bukan dari informasi liar yang menyesatkan,” tegasnya.--(red)