Serang, BantenGate.id– Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten yang digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten, Jumat (12/9/2025). Rakor tersebut dipimpin Gubernur Banten Andra Soni dan diikuti jajaran pemerintah kabupaten/kota serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam paparannya, Bupati Maesyal Rasyid menyoroti kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Dari total lahan 33 hektare, sekitar 28 hektare sudah terisi dengan metode open dumping dan hanya tersisa 5 hektare yang masih bisa digunakan.
“Menteri LHK sudah meninjau langsung dan meminta agar TPA Jatiwaringin segera ditata dengan metode sanitary landfill. Kami sudah mengalokasikan dana Rp15 miliar melalui anggaran BTT, termasuk untuk pembangunan akses jalan masuk dan penerapan sanitary landfill. Saat ini sudah ada perbaikan seperti pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, serta pembangunan akses jalan,” jelas Maesyal Rasyid.
Ia menambahkan, timbunan sampah di Kabupaten Tangerang mencapai 2.500–2.700 ton per hari, namun baru sekitar 60 persen yang dapat diangkut ke TPA karena keterbatasan sarana dan prasarana.
“Sisa sampah yang belum tertangani dan pola pikir masyarakat yang masih buang sampah sembarangan menjadi tantangan tersendiri. DLHK harus mengangkut berulang kali dalam sehari, tapi jumlahnya tetap belum teratasi sepenuhnya. Karena itu, kami sedang menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi agar bisa menjadi solusi jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks. “Permasalahan sampah ini menjadi isu strategis di Banten. Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah konkret agar daerah-daerah bisa didampingi, diarahkan, dan dipandu dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” tegasnya.
Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivin, menambahkan bahwa target nasional pengelolaan sampah adalah 100 persen pada tahun 2029. Saat ini, Provinsi Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4 persen dari total timbunan sampah harian.
“Pemerintah daerah harus segera menghentikan praktik open dumping dan beralih ke sanitary landfill, serta mengembangkan fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan teknologi ramah lingkungan. Dengan begitu, target nasional bisa tercapai,” jelasnya.–(red)