Serang, BantenGate.id,— Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten menganugerahkan penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik kepada Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan komitmennya dalam membangun budaya transparansi serta akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Penganugerahan tersebut berlangsung dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (12/11/2025). Selain penghargaan untuk Bupati, Pemkab Tangerang juga meraih peringkat kedua untuk kategori Keterbukaan Informasi Publik tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di bawah kepemimpinan Bupati Maesyal Rasyid yang konsisten menanamkan nilai keterbukaan dan tanggung jawab publik.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di bawah kepemimpinan Pak Bupati yang senantiasa menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik. Alhamdulillah, Pemkab Tangerang meraih juara dua untuk kategori Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Diyan.
Ia menambahkan, Diskominfo terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik melalui berbagai kanal digital resmi Pemkab Tangerang, termasuk situs layanan informasi yang menyediakan beragam data dan kebijakan publik.
“Kami menyediakan website dan kanal informasi resmi agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai data publik. Hal ini bagian dari upaya kami meningkatkan layanan informasi yang cepat dan akurat,” jelasnya.
Selain memperkuat infrastruktur teknologi informasi, Pemkab Tangerang juga gencar melakukan edukasi dan pembinaan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus bersinergi dan berinovasi agar sistem keterbukaan informasi di Kabupaten Tangerang semakin terintegrasi. Harapannya, tahun depan kita bisa meraih peringkat pertama,” tambahnya optimistis.
Penghargaan kepada Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjadi bentuk pengakuan atas kepemimpinan yang berorientasi pada transparansi, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui komitmen tersebut, Pemkab Tangerang berhasil menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.








