Bupati Tangerang Resmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio di Panongan

Tangerang, BantenGate.id – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, meresmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin yang berlokasi di Desa Ciapus, Kecamatan Panongan, pada Minggu (27/4/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya menjaga harmoni, saling menghormati, dan membangun toleransi antarumat beragama, etnis, dan suku di Kabupaten Tangerang. Ia menekankan bahwa kehadiran pemerintah adalah untuk menjamin semua umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan damai.

“Jangan ada batasan dalam hubungan kemanusiaan. Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh umat beragama dapat melaksanakan ibadah secara aman dan damai,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung pembangunan rumah ibadah dari agama apa pun selama sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

“Kami tidak melarang atau membatasi keyakinan dan agama apa pun di Kabupaten Tangerang dalam mendirikan rumah ibadah, sepanjang prosesnya ditempuh dengan benar dan sesuai dengan peraturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap rumah ibadah Kwan Kong Bio dapat menjadi pusat kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

“Kita ingin rumah ibadah ini menjadi pusat kegiatan yang memperkuat rasa kebersamaan. Ini prinsip kita dalam membangun toleransi di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Acara peresmian turut dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Xs. Budi Santoso Tanuwibowo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap semangat gotong royong para pemuda Khonghucu dalam mendirikan rumah ibadah tersebut.

“Lithang ini dibangun berkat inisiatif dan kerja keras pemuda-pemudi Khonghucu. Tempat ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat sembahyang, tetapi juga ruang silaturahmi dan kegiatan sosial,” ungkap Budi Santoso.

Ia juga menekankan bahwa sosok Kwan Kong yang menjadi inspirasi nama rumah ibadah ini dikenal karena loyalitas, kejujuran, dan patriotismenya—bukan semata karena kepiawaiannya dalam peperangan.

“Rumah ibadah ini hendaknya menjadi simbol kebajikan, kejujuran, dan pengabdian kepada sesama,” pesannya.

Budi Santoso juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas berbagai upaya dalam pemulihan hak-hak umat Khonghucu, termasuk pengakuan identitas keagamaan dalam KTP.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, perwakilan kecamatan dan unsur Muspika, tokoh masyarakat, donatur, serta warga sekitar. Suasana peresmian berlangsung penuh semangat toleransi dan kebersamaan, mencerminkan komitmen Kabupaten Tangerang dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman.–(red)

Pos terkait