Berita Utama

Konflik Tanah Eks HGU 201 Hektare di Lebak Selatan, Warga Desak Tim GTRA Bertindak Tegas

Persoalan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Panggung Enterfrise Ltd (PT.PEL) kembali mencuat. Warga dari tiga desa di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, yakni Desa Muara, Desa Wanasalam, dan Desa Cipedang, mendesak pemerintah  dan Tim Gugus Tugas Rreforma Agraria (GTRA)  bersikap tegas terhadap lahan seluas sekitar 201 hektare lebih yang dinilai terlantar sejak HGU diterbitkan pada 1993.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.