Lebak, BantenGate.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna di Gedung Multatuli, Setda Kabupaten Lebak, Kamis (2/10/2025). Agenda paripurna kali ini mencakup pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda), serta penyampaian laporan hasil reses anggota dewan.
Tangerang, BantenGate.id– Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, Prof. Dr. (HC) KH Ma’ruf Amin, menghadiri (Baca Selengkapnya)
Berita Utama Lainnya
Headlines
Kategori: Berita Utama
Ratusan Warga Cireundeu Tolak Klaim PT. Mayora atas Tanah Eks HGU PT. Alam Permai Sawarna
Lebak, BantenGate.id–Ratusan warga Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, menolak rencana penguasaan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Alam Permai Sawarna (APS) oleh PT. Mayora. Penolakan itu disampaikan warga saat mengikuti musyawarah di kantor Desa Cireundeu, Kamis (2/10/2025).
Bupati Tangerang Pimpin Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi dengan Serikat Kerja
Tangerang, BantenGate.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sekaligus silaturahmi dengan serikat kerja Kabupaten Tangerang. Pertemuan digelar di Joglo Jambe, Kecamatan Jambe, Kamis (2/10/2025).
Wabup Tangerang Intan ke Patrasana: Rumah Reyot Oman dan Wiyah Akan di Bangun Jadi Hunian Layak
Tangerang, BantenGate.id – Di sebuah sudut Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, berdiri rumah reyot yang hampir roboh dimakan usia. Dindingnya yang terbuat dari anyaman bambu nampak sudah rapuh, atapnya bocor, dan setiap kali hujan turun, keluarga Oman bersama istrinya, Wiyah, harus berjibaku menampung air yang merembes dari langit-langit rumah.
Produk Kerajinan Banten Kian Berkualitas, Siap Bersaing di Pasar Global
Jakarta, BantenGate.id – Produk kerajinan asal Provinsi Banten semakin menunjukkan kualitasnya dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional. Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, usai menghadiri pembukaan The Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) Oktober 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (2/10/2025).
Seren Taun Cisungsang: Jejak 671 Tahun Pelestarian Adat Leluhur
ACARA adat Seren Taun merekam jejak panjang perjalanan masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang yang telah mengakar sejak abad ke-14 silam, jauh sebelum Kesultanan Banten berdiri. Tradisi yang berlangsung di lima kaolotan (kampung adat) di ujung selatan Banten ini menjadi bukti keteguhan masyarakat adat menjaga warisan leluhur.
Bunda PAUD Banten Tinawati Andra Soni: Pendidikan Usia Dini Fondasi Karakter Anak
Lebak, BantenGate.id – Bunda PAUD Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi pembentukan karakter anak. Menurutnya, PAUD bukan sekadar tempat belajar membaca dan menulis, tetapi juga sarana menanamkan nilai kebersamaan, kasih sayang, kemandirian, hingga akhlak mulia.
Mayang Clara, Sosok Influencer dan Konten Kreator Incaran Brand Ternama
Jakarta, BantenGate.id – Dunia digital terus mengalami pertumbuhan yang dinamis dan kompetitif. Di tengah maraknya konten kreator yang bermunculan, nama Mayang Clara hadir sebagai salah satu sosok yang berhasil mencuri perhatian publik melalui ciri khas konten-kontennya yang estetik, inspiratif, informatif, dan menyentuh kehidupan sehari-hari.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Serahkan Bantuan kepada 52 Pelaku Usaha Mikro
Tangerang, BantenGate.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyerahkan bantuan peralatan dan perlengkapan kepada 52 pelaku usaha mikro di Kecamatan Legok, di Rumah Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (RPPUM) pada Selasa (30/9/2025).
Gubernur Banten Tegaskan: PNS di Banten Dilarang Terima Gratifikasi, Ada Sanksi Hukum Menanti
Pemerintah Provinsi Banten resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penguatan Pengendalian Gratifikasi. Surat edaran yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni pada 25 September 2025 ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah serta pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
Dalam aturan tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya.
Beberapa sektor yang ditekankan antara lain pendidikan, perizinan, layanan kesehatan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
Selain larangan, surat edaran ini juga mengatur kewajiban melaporkan gratifikasi yang tidak bisa ditolak.
Pelaporan dapat dilakukan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Banten maupun langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maksimal 30 hari kerja sejak penerimaan.
Pemprov Banten juga mewajibkan kepala perangkat daerah menyusun program pengendalian gratifikasi di unit kerja masing-masing, menyampaikan imbauan secara berkala, serta melakukan sosialisasi melalui berbagai media.
Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa di Tengah Tantangan Global
Tangerang, BantenGate.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Rabu (1/10/2025).
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Lantik DKKT, Dorong Seni Budaya Jadi Identitas Daerah
Tangerang – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, melantik Pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Tangerang (DKKT) masa bakti 2025–2030 di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Rabu (1/10/2025).
Ketua DPRD Lebak Juwita Sidak ke Puskesmas Mekarsari, Tindak Lanjuti Kasus Viral Pelayanan Pasien
Lebak, BantenGate.id – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Mekarsari di Jalan Prof. Dr. Ir. Soetami KM 10, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025
Tangerang, Bantengate.id – Kabupaten Tangerang kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada (Baca Selengkapnya)
Pemkab Tangerang Tegaskan: Di Larang Merokok di Ruang Kerja dan Fasilitas Umum
Tangerang, BantenGate.id –Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberlakukan tegas aturan larangan atau tidak ada lagi praktik merokok di ruang kerja, ruang tunggu, maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.