Berita Utama

Cegah Kekerasan, Pemkot Tangerang Perkuat Layanan Pelaporan SILACAK PERAK

Tangerang Kota, BantenGate.id–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapat disampaikan secara online melalui SILACAK PERAK (Layanan Ramah Perlindungan Bagi Korban untuk Mendapatkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dalam Pemulihan).

Berita Utama

Pemkot Tangerang Gratiskan Bus Tayo dan Angkot Si Benteng di HUT ke-80 RI

Tangerang Kota, BantenGate.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 akan menggratiskan layanan Bus Rapid Transit Tangerang Ayo (Bus Tayo) dan angkutan kota Si Benteng untuk seluruh masyarakat. Program ini berlaku sepanjang hari pada 17 Agustus 2025 di semua koridor yang beroperasi.

Berita Utama, Opini

Pemekaran Daerah Secara Parsial: Solusi di Tengah Moratorium

PEMEKARAN  daerah—yakni bertambahnya jumlah provinsi dan kabupaten/kota—merupakan amanat konstitusi. Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 menegaskan bahwa negara dibagi atas provinsi, yang kemudian dibagi lagi atas kabupaten/kota. Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan tantangan pemerataan pembangunan, kebutuhan untuk melakukan pemekaran menjadi semakin relevan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.