Dampak Redenominasi Rupiah terhadap Transaksi Digital dan Ekonomi Indonesia

Dampak Redenominasi Rupiah terhadap Transaksi Digital dan Ekonomi Indonesia
sumber : https://www.bi.go.id/id/

Jakarta – Bantengate.ID, Rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah kembali menjadi perhatian publik setelah Bank Indonesia (BI) menyebut langkah tersebut sudah masuk ke dalam program legislasi jangka menengah 2025–2029.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari Reuters (8 November 2025), “The Bill on redenomination is a carry-over draft Bill that is planned to be finalised in 2027.” Artinya, pemerintah menargetkan proses penyederhanaan nominal rupiah selesai dalam dua tahun ke depan.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa redenominasi tidak akan mengubah daya beli uang, melainkan hanya menyederhanakan angka pada nominal. Uang Rp 1.000 nantinya ditulis menjadi Rp 1, namun nilainya tetap sama. Langkah ini disebut perlu dilakukan agar sistem keuangan dan akuntansi Indonesia lebih efisien serta sejalan dengan praktik internasional.

Namun, menurut laporan The Diplomat (11 November 2025), pelaksanaan redenominasi baru bisa dilakukan ketika situasi ekonomi dan politik stabil. “The redenomination plan will begin once macroeconomic and political conditions are considered stable,” tulis media tersebut mengutip pernyataan pejabat BI.

Dalam praktiknya, dampak terbesar akan dirasakan pada sistem transaksi harian dan ekonomi digital. Semua sistem pembayaran, mulai dari e-wallet, QRIS, marketplace, hingga perbankan, harus menyesuaikan nominal rupiah baru. Contohnya, harga Rp 50.000 akan ditulis menjadi Rp 50 setelah redenominasi, tetapi nilai dan daya belinya tetap sama.

Platform seperti Gopay, OVO, DANA, hingga bank digital seperti Livin’ by Mandiri dan BCA Mobile diperkirakan akan melakukan pembaruan sistem secara bertahap. Masa transisi kemungkinan berlangsung dua hingga tiga tahun, di mana uang lama dan uang baru akan beredar bersamaan.

Selain dampak teknis, efek psikologis di masyarakat juga menjadi perhatian. Penulisan harga yang lebih kecil dinilai dapat menimbulkan persepsi harga lebih murah. “Redenomination makes sense in the long term, but for now, the government should prioritise strengthening the rupiah first,” dikutip dari Business Times Singapore (9 November 2025).

Bank Indonesia menegaskan bahwa semua saldo, baik di rekening perbankan maupun dompet digital, akan otomatis disesuaikan tanpa mengubah nilai total. Saldo Rp 5.000.000, misalnya, akan menjadi Rp 5.000 setelah redenominasi diberlakukan, namun daya belinya tidak berubah.

Pemerintah memastikan tidak akan ada perubahan pada kurs terhadap dolar AS, hanya penyesuaian angka nominal. Proses ini akan dijalankan secara bertahap untuk menghindari kebingungan publik dan kesalahan sistem pembayaran.

Dengan demikian, redenominasi rupiah diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional, meningkatkan efisiensi transaksi, dan mempermudah kegiatan ekonomi digital yang terus berkembang di Indonesia. (dimas)

Pos terkait