Tanah Datar, Bantengate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar, Selasa (14/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 28 anggota DPRD lainnya. Turut hadir pula Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E., M.M., unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta tamu undangan dan insan pers.
Dalam sambutannya, Anton Yondra menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas tiga Ranperda penting, yakni:
-
Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
-
Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045.
-
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Penyampaian pandangan umum fraksi ini merupakan bagian dari proses pembahasan Ranperda agar lebih komprehensif dan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Anton.
Delapan fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan umum tersebut antara lain:
-
Fraksi PPP, juru bicara Agus Tofik
-
Fraksi PKB, juru bicara Zaipul Imra, S.Ag
-
Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, juru bicara Syafril, S.H
-
Fraksi Ummat Golkar, juru bicara Herman Sugiarto, S.H
-
Fraksi PAN, juru bicara Nofrizal, S.T
-
Fraksi Gerindra, juru bicara Mulyani
-
Fraksi NasDem, juru bicara Noviandri, S.T
-
Fraksi PKS, juru bicara Jamal Ismail, S.Sos.I., M.Pd.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui Syafril, S.H., menegaskan pentingnya Ranperda tentang narkotika sebagai payung hukum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
“Menangkap pemakai dan pengedar bukanlah prestasi. Prestasi sebenarnya adalah ketika peredaran narkoba tidak masuk ke Tanah Datar. Kita ingin mewujudkan Tanah Datar sebagai Kabupaten Bebas Narkoba,” tegas Syafril.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Daerah yang mengajukan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai strategi pengelolaan data kependudukan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Terkait Ranperda Kabupaten Layak Anak, Syafril menilai pentingnya regulasi tersebut sebagai dasar hukum dalam mewujudkan lingkungan sosial, budaya, dan hukum yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Anak adalah aset penerus pembangunan yang harus dijamin tumbuh kembangnya secara sehat, cerdas, dan berakhlak mulia, serta terlindung dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD akan menjadi bahan masukan bagi pihak eksekutif. Selanjutnya, Bupati Tanah Datar dijadwalkan memberikan tanggapan secara resmi pada Rapat Paripurna berikutnya.
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD oleh pimpinan dewan kepada Bupati Tanah Datar.
(yen)