Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Dorong Pelaku Usaha Perikanan Miliki Izin Edar dan Sertifikasi Halal

Tangerang, BantenGate.id Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang terus memperkuat daya saing produk olahan hasil perikanan dengan menggelar Sosialisasi Mutu Izin Edar Pangan Olahan dan Sertifikasi Halal Produk, Kamis (9/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lemo, Kelapa Dua ini diikuti oleh 40 pelaku usaha perikanan yang tergabung dalam Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) binaan Diskan.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa mutu dan keamanan produk menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan konsumen. Menurutnya, izin edar bukan sekadar formalitas, tetapi bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan pangan sesuai Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

“Mutu produk adalah kunci kepercayaan konsumen. Tanpa mutu yang baik, sulit bagi produk pangan kita untuk bertahan di pasar. Maka, kita harus menerapkan prinsip sanitasi, higienitas, serta pengolahan yang sesuai standar,” ujarnya.

Rudi menambahkan, dengan adanya izin edar dari BPOM, produk olahan ikan dari Kabupaten Tangerang dapat menjangkau pasar modern, ritel nasional, hingga ekspor. Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi elemen penting yang kini menjadi tuntutan konsumen, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Dengan sertifikasi halal, nilai jual produk meningkat, kepercayaan konsumen semakin kuat, dan akses pasar lebih luas,” lanjutnya.

Rudi memastikan bahwa Diskan Kabupaten Tangerang akan terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha agar mampu berdaya saing tinggi, berorientasi pasar, dan berkelanjutan.

Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Rasidi Pohan, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas dan nilai tambah produk hasil perikanan lokal.

“Kami ingin para pelaku usaha tidak hanya memproduksi, tetapi juga memahami aspek legalitas dan kualitas produk agar bisa berkembang secara berkelanjutan,” ungkap Pohan.

Ia menambahkan, penguatan mutu dan sertifikasi halal menjadi langkah strategis untuk mendorong produk olahan perikanan Kabupaten Tangerang agar mampu bersaing di pasar nasional dan internasional.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Banten. Kedua lembaga tersebut memberikan penjelasan terkait proses perizinan edar pangan olahan serta tata cara pengajuan sertifikasi halal.--(red)

Pos terkait