Disnaker Lebak dan Kemenaker Sosialisasikan Program FLPP untuk Pekerja

Lebak, BantenGate.id – Para pekerja di Kabupaten Lebak kini memiliki kesempatan lebih besar untuk mewujudkan impian memiliki rumah layak huni. Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI menggelar sosialisasi Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Marketing Galeri Perumahan Grand Citeras, Kabupaten Lebak.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Disnaker Lebak, Rully, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Dr. Ir. Eko D. Heripoerwanto, MCP (Anggota Komite Tapera), Naufal (Direktur Pemanfaatan Dana Tapera), serta Decky Haedar Ulum (Direktur Jamsos PHIJSK Kemenaker).

“Program FLPP ini menjadi jalan alternatif bagi pekerja dan buruh agar dapat memiliki rumah dengan pembiayaan terjangkau, tenor panjang, dan bunga rendah. Lewat sosialisasi ini, pemerintah ingin memastikan pekerja tidak lagi kesulitan dalam mengakses hunian layak,” kata Rully saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025).

Ia menegaskan, dengan adanya FLPP, pekerja bisa memperoleh hunian nyaman tanpa terbebani cicilan tinggi. Program ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Rully menambahkan, kolaborasi antara Disnaker Lebak dan Kemenaker merupakan langkah nyata untuk membuka akses lebih luas bagi para buruh di daerah. Program ini sekaligus menjawab kebutuhan perumahan pekerja yang selama ini sulit dijangkau akibat tingginya harga rumah.

“Harapan kami, melalui FLPP semakin banyak pekerja yang bisa mewujudkan mimpi memiliki Rumah Merdeka sebagai tempat tinggal layak sekaligus aset masa depan, khususnya di Kabupaten Lebak,” tuturnya.--(ridwan)

Pos terkait