DPD KWRI Banten Siap Beri Bantuan Hukum untuk Kepala SMAN 1 Cimarga: “Guru Harus Dilindungi, Bukan Dikriminalisasi”

Ketua DPD KWRI Provinsi Banten, H. Edi Murpik.--(foto: BG)

Lebak, BantenGate.id —Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD KWRI) Provinsi Banten menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria, yang dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa karena dituduh menampar anaknya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD KWRI Banten, H. Edi Murpik, menegaskan bahwa lembaganya telah menyiapkan Biro Hukum DPD KWRI Banten yang dipimpin Agus Ruhban Tabriwindarta, S.H., untuk mendampingi Dini Fitria jika perkara tersebut terus bergulir secara hukum.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP KWRI, Bung Ozzy S. Sudiro. Bung Ozzy juga siap menugaskan Ketua Bidang Hukum DPP KWRI, Damai Hari Lubis (DHL), untuk ikut memberikan pendampingan hukum kepada Ibu Dini,” ujar Edi Murpik di Rangkasbitung, Rabu (15/10/2025).

Menurut Edi, tindakan Dini Fitria tidak bisa dilepaskan dari konteks pembinaan dan kedisiplinan siswa. “Merokok di lingkungan sekolah jelas dilarang. Kalau guru tidak boleh menegur atau mendisiplinkan siswa, mau dibawa ke mana arah pendidikan anak bangsa ini?” tegasnya.

Edi menambahkan, meskipun guru tidak dibenarkan melakukan kekerasan fisik, realitas di lapangan sering kali menuntut reaksi spontan ketika menghadapi adanya pelanggaran. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua.

“Jangan sedikit-sedikit laporan polisi. Bangun komunikasi yang baik. Ingat, guru bukan musuh, melainkan pembimbing masa depan anak kita,” ujarnya.

Terkait aksi mogok belajar sebanyak sekitar 630 siswa SMAN 1 Cimarga setelah kasus ini mencuat pada Senin (13/10/2025), Edi menyesalkan tindakan tersebut. “Yang rugi justru para siswa sendiri. Waktu belajar malah digunakan untuk membela teman yang berbuat salah,” tambahnya.

Awal Kasus: Teguran Berujung Laporan Polisi

Peristiwa ini bermula pada Jumat (10/10/2025). Saat itu, sekolah mengadakan kegiatan kerja bakti sebagai bagian dari pembelajaran kepedulian terhadap lingkungan. Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, yang tengah berkeliling memantau kegiatan, menemukan seorang siswa kelas XII berinisial ILP (17) sedang merokok di area sekolah. Ia menegur siswa tersebut, namun sang siswa membantah dan mencoba melarikan diri.

“Anak itu tidak mengaku. Saya lihat dia merokok. Saya ngeplek (menampar pelan, red) dan tidak menendang seperti yang dituduhkan. Itu hanya teguran karena anak tersebut sudah berbohong. Kalau anak sudah berani berbohong, ke depan akan tambah ga beres,”jelas Dini kepada wartawan anggota KWRI, Selasa (14/10/2025).

Namun, orang tua siswa tersebut tidak menerima perlakuan itu dan melaporkannya ke polisi. Publik makin gempar setelah identitas pelapor terungkap sebagai Tri Indah Alesti, ibu dari ILP. Namanya menjadi sorotan setelah video wawancaranya bersama sang anak beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Tri Indah menyatakan tidak terima anaknya ditampar dan ditendang oleh kepala sekolah setelah ketahuan merokok di area sekolah. “Saya tidak ikhlas anak saya ditampar. Saya maunya jalur hukum,” ujarnya.

Reaksi publik pun bermunculan. Banyak warganet mengecam sikap orang tua yang dianggap menormalisasi perilaku buruk anaknya.

Menanggapi viralnya persoalan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menonaktifkan sementara Dini Fitria untuk menjaga kondusivitas sekolah. Namun, keputusan itu justru memicu reaksi keras dari masyarakat, para guru, dan tokoh pendidikan di berbagai daerah yang menilai langkah pemerintah terlalu terburu-buru dan berpotensi melemahkan wibawa guru di mata murid.

Pada Senin (13/10/2025), situasi di SMAN 1 Cimarga memanas. Sekitar 630 siswa dari 19 kelas melakukan aksi mogok belajar sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka.

Dukungan Mengalir untuk Kepala Sekolah

Gelombang dukungan terhadap Dini Fitria terus berdatangan. Tokoh pendidikan Lebak, Dr. Sumawijaya, menyebut tindakan Dini bukan kekerasan, melainkan bentuk kepedulian moral terhadap anak didiknya.

“Beliau hanya ingin siswanya tidak merokok. Kalau orang tua tidak bisa menerima teguran guru, ya didik saja sendiri di rumah,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Sargawi Wisastra juga mendesak Dinas Pendidikan dan PGRI untuk segera turun tangan.“Setiap siswa sudah menandatangani tata tertib sekolah. Kalau melanggar, harus siap menerima sanksi. Ini soal tanggung jawab moral dan disiplin,” tegasnya.

Sementara itu, Kiai Usep dari Malingping menilai kasus ini sebagai peringatan serius bagi dunia pendidikan. “Kalau begini terus, murid makin berani ngelunjak. Kalau tidak ada penyelesaian yang adil, pendidikan akan rusak. Saya dukung guru se-Banten mogok ngajar sebulan kalau perlu!” ujarnya dengan nada prihatin.--(tim bg/red)

Pos terkait