Tanah Datar, Bantengate.id–DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Pagaruyung, Batusangkar, Selasa (2/9/2025). Penandatanganan dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE.
Pada kesempatan itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra yang hadir bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD atas pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab melalui fungsi serta kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pembangunan daerah,” kata Bupati Eka Putra.
Eka Putra menambahkan, arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 disusun untuk mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2025–2029 dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.
“KUA dan PPAS APBD tahun 2026 yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026. Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti hasilnya dengan menyusun RKA program, kegiatan, dan sub-kegiatan sesuai alokasi serta ketentuan perundang-undangan,” jelas Eka Putra.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta Sekretaris Dewan Yuhardi menyebut, sebelum penandatanganan nota kesepakatan ini telah dilaksanakan sejumlah tahapan penting.
“Sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda, penandatanganan berita acara pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara, serta Rapat Paripurna Internal DPRD untuk penetapan keputusan DPRD terkait KUA-PPAS APBD Tanah Datar tahun 2026,” ungkap Anton Yondra.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen menjaga sinergi dalam penyusunan anggaran, sehingga arah pembangunan di tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.–(yen)