DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait RPJMD 2025–2029

Tanah Datar, BantenGate.id–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (11/7/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Ahmad Fadly yang mewakili Bupati Tanah Datar, Pj Sekda Elizar, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, wali nagari, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Ahmad Fadly membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum delapan fraksi DPRD yang telah disampaikan pada 9 Juli 2025 lalu. Jawaban Bupati yang disusun dalam 33 lembar tersebut mencakup tanggapan atas pertanyaan, pernyataan, serta saran-saran yang disampaikan seluruh fraksi.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran. Hal ini sangat berarti bagi penyempurnaan Ranperda RPJMD 2025–2029,” ujar Ahmad Fadly.

Menurutnya, masukan dari DPRD akan memperkuat substansi RPJMD sehingga produk hukum yang dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan.

Fadly menambahkan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sekaligus menjadi instrumen akuntabilitas kepala daerah.

“Penyusunan dokumen ini telah diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, guna menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif,” jelasnya.

Menutup rapat, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan apresiasi atas penyampaian jawaban Bupati dan menyebut pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara lebih mendalam.

“Sebagai tindak lanjut, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas RPJMD ini. Hal ini dilakukan agar pembahasan berjalan efektif dan efisien, serta rampung sesuai jadwal untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ungkap Anton.— (yen)

Pos terkait