DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda APBD 2026

Tanah Datar, BantenGate.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Tanah Datar, Senin (3/11/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE.MM, dan dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE.MM, Wakil Bupati Ahmad Fadli, S.Psi, Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta 23 anggota DPRD. Turut hadir pula para kepala OPD, camat, wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Anton Yondra menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“APBD bukan hanya sekadar angka, melainkan instrumen pembangunan yang menentukan arah kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

“Rancangan APBD 2026 ini kami susun dengan semangat efisiensi, efektivitas, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Prioritas kami tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas layanan publik,” jelas Eka Putra.

Bupati Eka Putra menambahkan, fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, penguatan sektor pertanian dan pariwisata, serta optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi.

“Kami berupaya agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas menjadi pegangan utama dalam setiap program yang dijalankan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eka Putra menekankan bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan untuk mewujudkan APBD yang aspiratif dan berpihak pada rakyat.

“Kami berharap pembahasan bersama nanti berjalan konstruktif, sehingga RAPBD 2026 dapat disahkan tepat waktu dan menjadi instrumen percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sebagai penutup rapat, dilakukan penyerahan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2026 dari Bupati Tanah Datar kepada Ketua DPRD Tanah Datar. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan perkenalan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang baru, Harfian Fikri.— (yen)

Pos terkait