DPRD Tanah Datar Tetapkan 10 Ranperda Prioritas Tahun 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola Daerah

DPRD Tanah Datar Tetapkan 10 Ranperda Prioritas Tahun 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola Daerah

TANAH DATAR, Bantengate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar secara resmi menetapkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang digelar di ruang sidang DPRD Tanah Datar, Kamis (6/11/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari Dt. Nan Bapayuang Ameh, didampingi Kamrita, S.Pd, serta dihadiri oleh Sekretaris DPRD Harfian Fikri, 19 anggota DPRD, dan Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E., M.M.
Turut hadir pula Sekda, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari se-Tanah Datar, serta awak media dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Nurhamdi Zahari menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, yang bertujuan agar peraturan daerah yang lahir sesuai kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan Propemperda dilakukan secara terkoordinasi antara Pemda dan DPRD. Di Pemda dikoordinasikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah, sementara di DPRD menjadi tanggung jawab Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar, Adrijinil Simabura, S.H., M.H., Dt. Rangkayo Mulie, menyampaikan bahwa hasil pembahasan bersama tim Propemperda Pemda menghasilkan tambahan tiga Ranperda baru, sehingga total ada 10 Ranperda yang akan dibahas tahun depan.

“Dari hasil pembahasan bersama, terdapat tiga usulan tambahan. Jadi total Ranperda yang akan menjadi prioritas pembahasan tahun 2026 adalah sepuluh judul,” jelas Adrijinil.

Usai pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD Harfian Fikri, dilakukan penandatanganan SK Propemperda 2026 oleh pimpinan DPRD Tanah Datar bersama Bupati Eka Putra, S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra mengapresiasi langkah DPRD yang telah bekerja sama dalam proses penyusunan hingga penetapan Propemperda tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang baik. Penyusunan Propemperda ini merupakan langkah penting dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Melalui penetapan Propemperda 2026 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta mendukung pembangunan Tanah Datar yang berkelanjutan. (yen)

Pos terkait