Empat Siswa SMKN 2 Rangkasbitung Dikenai Sanksi SP3 dan Dipulangkan ke Orang Tua

Lebak, BantenGate.id– Empat siswa SMK Negeri 2 Rangkasbitung kelas XII dijatuhi sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP) 3 dan dipulangkan ke orang tua masing-masing. Keputusan itu diambil pihak sekolah setelah keempat siswa tersebut diduga melakukan pelanggaran berat dilingkungan sekolah dan di luar sekolah.

Bacaan Lainnya

Keempat siswa tersebut  diduga kuat tergabung dalam sebuah kelompok atau geng, dan salah seorang siswa sebagai ketua. Mereka disebut-sebut sering melakukan tindakan yang melanggar aturan sekolah dan memprovokasi kelompok siswa lain untuk melakukan hal negatif di lingkungan sekolah.

“Kami dari pihak kesiswaan sudah melakukan pembinaan sebelumnya. Namun karena pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat, maka sekolah menjatuhkan sanksi SP3 dan memutuskan untuk menyerahkan mereka kembali kepada orang tua masing-masing,” ujar Amri, Wali Kesiswaan SMKN 2 Rangkasbitung, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Rangkasbitung, Sukarno, didampingi Humas SMK Negeri 2 Rangkasbitung, Amir M, membenarkan adanya tindakan tegas tersebut. Menurutnya, para siswa itu bahkan sempat diamankan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi tawuran antarsiswa.

“Benar, mereka sempat diamankan oleh pihak Polres Lebak untuk mendapatkan pembinaan. Setelah proses pembinaan selesai, mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing agar mendapatkan pengawasan lebih lanjut,” jelas Amri.

Pihak sekolah menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah disipliner untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh siswa di lingkungan SMK Negeri 2 Rangkasbitung. Salah satu siswa tersebut sudah ada  yang diberikan surat peringatan (SP) 1 sejak duduk di kelas X atau tahun pertama sekolah.

“Kami berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh siswa agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan tidak terpengaruh oleh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun sekolah,” tambahnya.

Langkah tegas ini juga dimaksudkan sebagai peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam menegakkan disiplin dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta kondusif.--(ridwan)

Pos terkait