Lebak, BantenGate.id–Penjualan foto Bupati Lebak, M. Hasbi Asyidiki Jayabaya, dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, ke sekolah-sekolah dengan harga Rp 300 ribu per-pasang, menuai kritik karena dianggap memberatkan pihak sekolah.
Seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebak mengungkapkan keluhannya terkait penjualan foto Bupati M. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah. Ia menyampaikan bahwa harga satu set foto di banderol Rp 300.000 per pasang. “Jika jumlah kelas ada enam, maka sekolah harus membayar Rp 1,8 juta. Dari mana sekolah bisa mendapatkan uang sebanyak itu?” ungkap Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya pada Jumat (14/3/2025).
Kepala sekolah tersebut menambahkan, informasi keharusan membeli foto tersebut diperoleh melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di kecamatannya. Dalam pesan yang diteruskan oleh Ketua K3S Kecamatan, disebutkan bahwa para kepala sekolah diminta untuk memesan foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
Ia mengaku sempat ingin menolak membeli foto, namun terpaksa memenuhi permintaan tersebut. “Jika menolak untuk membeli, para kepala sekolah merasa takut akan dipindahkan ke tempat yang jauh dari tempat tinggalnya. Ada indikasi ancaman dalam pesan WhatsApp yang diterima, yang menyatakan bahwa kepala sekolah yang tidak memesan akan dicatat,” ungkapnya.
Kepala Sekretariat Tim Aspirasi Habi Jayabaya, Iman Pribadi, membantah kabar tersebut dan menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks. Iman menjelaskan bahwa tudingan yang dialamatkan ke Tim Aspirasi tidak benar. Iman justru balik bertanya dan merasa heran, mengapa pihak yang terlibat dalam penjualan foto malah menuduh Tim Aspirasi sebagai pelaku.
“Ada oknum-oknum yang mengaku bagian dari Tim Aspirasi dan menjual foto dengan kualitas rendah. Kami sudah menelusuri informasi ini dan melakukan konfirmasi kepada pihak yang membeli foto tersebut,” jelas Iman Pribadi melalui pesan WhatsApp kepada BantenGate.id pada Sabtu (15/3/2025).
Iman menegaskan bahwa Tim Aspirasi Hasbi Jayabaya tidak terlibat dalam penjualan atau distribusi foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Ia juga mengungkapkan bahwa foto yang beredar itu merupakan hasil editan dan kualitasnya sangat buruk. “Pemda Lebak dan Bapak Hasbi, serta Bapak Amir, setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, belum pernah mengadakan sesi foto resmi,” tegas Iman.
Dari hasil penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa foto yang dijual memang ada dan dijual seharga Rp 300.000. Namun, foto tersebut kualitas rendah dan hasil editan. Saat ditanya, siapa penjual foto tersebut? Iman menyebutkan, bahwa yang terlibat dalam penjualan foto tersebut adalah oknum wartawan.--(ridwan)