Tanah Datar, Bantengate.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda), Senin (30/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapun tiga ranperda yang dibahas, yakni; Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Penyampaian pandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi PPP melalui juru bicara Zulhadi, diikuti Fraksi NasDem oleh Noviandri, Fraksi PKS oleh Ismail, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat oleh Asrul Jusan, Fraksi PAN oleh Iswandi Putra, Fraksi Gerindra oleh Sulva Hutri, Fraksi Umat Golkar oleh Masnefi, serta Fraksi PKB oleh Yonnarlis.
Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, pertanyaan, dan saran terhadap ketiga ranperda tersebut.
Zulhadi menyampaikan bahwa Kabupaten Tanah Datar memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang besar, namun belum tergarap secara maksimal.
“Kami melihat potensi PAD cukup besar. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam menggali sumber PAD alternatif ke depan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti Ranperda Kawasan Tanpa Rokok agar pemerintah daerah menyiapkan sarana pendukung, seperti area khusus merokok, rambu-rambu, dan informasi yang memadai.
Senada dengan itu, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui juru bicara Asrul Jusan menyebut Ranperda Kawasan Tanpa Rokok sebagai langkah positif dan strategis dalam melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.
“Ranperda ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.
Terkait Ranperda Perubahan atas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Asrul menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan.
“Kami menilai penataan kembali perangkat daerah ini penting untuk meningkatkan kinerja serta menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan berorientasi pada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna lanjutan akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi.
“Rapat lanjutan dijadwalkan dua hari ke depan dengan agenda jawaban Bupati Tanah Datar atas pandangan umum fraksi,” ujar Anton Yondra.–(yen)








