Jakarta, Bantengate.id – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya pemerataan akses keuangan yang berkeadilan bagi masyarakat sebagai upaya mencegah praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan bank emok.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/9/2025).
“Kita berharap, mudah-mudahan akses keuangan daerah di Provinsi Banten bisa merata dalam rangka menumbuhkan ekonomi. Memberikan layanan keuangan yang adil bagi seluruh masyarakat,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, pemerataan akses keuangan merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk menekan praktik pinjol ilegal, rentenir, dan bank emok di wilayah Banten. Dengan akses keuangan yang lebih inklusif, masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi tanpa terjerat pinjaman berbunga tinggi.
“Alhamdulillah, salah satu wilayah kita, Kota Tangerang Selatan, mendapatkan nominasi sebagai kabupaten/kota percepatan akses keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Rakornas TPAKD menjadi wadah konsolidasi nasional yang memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat akses keuangan.
“Inklusi keuangan adalah indikator kunci bagi stabilitas ekonomi makro. Melalui peran TPAKD, UMKM di daerah dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, terhindar dari praktik rentenir, serta mendukung program satu keluarga satu rekening dan satu pelajar satu rekening,” kata Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pemerataan akses keuangan. Menurutnya, TPAKD berperan strategis dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergitas menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kepala daerah agar memanfaatkan TPAKD dalam mendorong perekonomian daerah,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, kredit UMKM tumbuh sebesar 1,3 persen. Namun, perluasan akses keuangan bagi masyarakat dinilai masih perlu ditingkatkan agar pertumbuhan ekonomi lebih merata.
“Perluasan akses keuangan penting agar inklusi keuangan masyarakat terus meningkat. Pembiayaan di bank-bank Himbara juga harus diperluas dan diperpanjang manfaatnya,” jelas Mahendra.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Rakornas TPAKD yang juga Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa hingga kini TPAKD telah terbentuk di 552 kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
“TPAKD dibentuk untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Saat ini, indeks literasi keuangan mencapai 66,4 persen dan indeks inklusi keuangan 80,51 persen,” ungkap Friderica.—(ridwan/red)