Serang, BantenGate.id– Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat proses dekontaminasi dan memastikan keselamatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Andra Soni seusai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak di halaman Mako Polsek Cikande, Polres Serang, Senin (13/10/2025). Apel tersebut dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan dihadiri Kapolda Banten Irjen Hengki, serta jajaran Forkopimda Banten.
Kegiatan apel turut diisi dengan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Cikande sebagai upaya mitigasi risiko kesehatan akibat pencemaran lingkungan.
“Pemprov Banten telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi terkait penanganan radiasi ini. Saat ini sudah terpetakan wilayah yang masuk dalam zona merah dan kuning, beserta langkah teknis penanganannya di lapangan,” kata Andra Soni.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan relokasi sementara masyarakat di sekitar kawasan terdampak hingga proses dekontaminasi dinyatakan selesai. Menurutnya, Polda Banten, Pemkab Serang, dan Pemprov Banten telah menyiapkan dukungan teknis dan logistik untuk memastikan masyarakat yang direlokasi tetap dapat beraktivitas seperti biasa.
“Kami akan memastikan masyarakat yang direlokasi tetap bisa bersekolah, bekerja, dan menjalani kehidupan normal di tempat yang aman,” ujarnya.
Untuk menjamin kondisi kesehatan warga, Andra telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.
Selain itu, Pemprov Banten telah memberlakukan sistem satu pintu keluar-masuk kawasan industri. Setiap kendaraan angkutan barang yang keluar akan diperiksa secara ketat oleh tim Satgas untuk memastikan tidak ada kontaminasi radiasi.
“Kita juga telah menyiapkan prosedur pemeriksaan intensif terhadap setiap kendaraan logistik dari perusahaan-perusahaan di kawasan industri tersebut,” tambah Andra.
Ia menegaskan, seluruh langkah penanganan telah berjalan secara terkoordinasi dengan para ahli dari berbagai instansi. Mulai dari tracing sumber radiasi, penanganan teknis di lapangan, hingga proses dekontaminasi lingkungan dilakukan berdasarkan standar ilmiah dan keamanan yang ketat.
“Indonesia sebagai bangsa besar mampu mengatasi persoalan ini dengan kerja sama semua pihak, dari pemerintah pusat, daerah, para ahli, serta dukungan teknologi dan sumber daya manusia,” ujar Andra.
Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi dapat rampung dalam waktu dua bulan, sehingga kawasan industri Cikande dapat kembali beroperasi secara normal.
“Target kita, mudah-mudahan tidak lebih dari dua bulan kawasan ini bisa kembali steril seperti semula,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta para lurah dan kepala desa agar proaktif dalam memastikan kesehatan warganya. Bila ditemukan gejala mencurigakan akibat paparan radiasi, pemerintah daerah diminta segera melakukan pemeriksaan medis lanjutan.
“Yang paling penting adalah memastikan warga tidak memasuki zona radiasi yang telah ditetapkan, karena sangat berbahaya,” tegas Hanif.
Hanif juga menekankan bahwa apel kesiapsiagaan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi momentum memperkuat kewaspadaan nasional terhadap ancaman radiasi industri.
“Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi kita semua untuk menumbuhkan respons yang terpadu, terukur, dan terkoordinasi. Negara harus hadir dan bergerak cepat,” ujarnya.--(ridwan/red)