Gubernur Banten Minta Kabupaten/Kota Satukan Persepsi Tangani Persoalan Sampah

Gubernur Banten, Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Wilayah Provinsi Banten bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.--(foto:adpim)

Serang, BantenGate.id– Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya satu persepsi dalam pengelolaan dan penanganan sampah di seluruh wilayah Provinsi Banten. Pasalnya, setiap daerah memiliki karakteristik dan jumlah timbunan sampah yang berbeda, sehingga perlu langkah bersama agar penanganannya lebih efektif.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Wilayah Provinsi Banten bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosan Vivien Ratnawati serta jajaran pemerintah kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).

Menurut data yang dipaparkan, saat ini terdapat sekitar 8.126 ton sampah per hari di Provinsi Banten, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

“Pertemuan ini dalam rangka menyatukan persepsi kita, antara provinsi, pemerintah pusat dan tentu kabupaten/kota yang memiliki permasalahan-permasalahan tersendiri,” ujar Andra Soni.

Ia mencontohkan permasalahan sampah di Tangerang Selatan berbeda dengan yang dihadapi Kabupaten Serang, baik dari segi jenis maupun jumlah tonase sampah. Karena itu, rakor ini diharapkan dapat menghasilkan gambaran jelas sehingga setiap daerah bisa menentukan langkah strategis yang tepat dalam penanganan sampah.

“Kita sekarang berpikir bukan tentang memindahkan sampah, tapi mengelola sampah. Targetnya, di tahun 2029 seluruh kabupaten/kota bisa mengelola 100 persen sampahnya,”kata Andra Soni

Lebih lanjut, Andra menekankan pengelolaan sampah yang tepat tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomis. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai target pengelolaan sampah 100 persen di 2029.

“Kita harus memilih teknologi tepat guna seperti apa. Dulu kita bicara RDF (Refuse Derived Fuel), sekarang kita bicara waste to energy. Namun, syaratnya harus jelas, jangan sampai bicara waste to energy tapi kapasitas sampahnya tidak mencukupi,” jelasnya.

Selain teknologi, Andra juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah. Menurutnya, penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama.

“Saya rasa kita harus bersama-sama mengedukasi masyarakat. Edukasi itu harus terus berjalan, tapi yang penting saat ini penanganan dan pengelolaan sampah harus segera ditangani,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Utama KLHK Rosan Vivien Ratnawati menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penyelesaian sampah di Banten. Menurutnya, teknologi yang tepat dapat menjadikan sampah sebagai sumber energi maupun manfaat lainnya.

“Seperti Tangsel dan Kabupaten Tangerang, itu ribuan ton per hari sehingga cocok untuk teknologi pembangkit listrik. Daerah lain mungkin bisa dengan sistem aglomerasi. Saya yakin ketika persoalan ini dikupas detail, penyelesaiannya memang harus berbeda-beda,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya meninggalkan sistem lama pengelolaan sampah dengan open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang dinilai sudah tidak relevan. “Paling tidak sanitary controlled landfill itu harus dilakukan,” pungkasnya.–(red)

Pos terkait