Insan Pers Tanah Datar Siap Lakukan Aksi Besar Tolak RUU Penyiaran Pers

Insan Pers Tanah Datar Siap Lakukan Aksi Besar Tolak RUU Penyiaran Pers

Tanah Datar, Bantengate.id–Pertemuan para awak Media di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Aula Dinas Parpora Tanah Datar, pada Senin  3 Juni 2024, menolak Draf RUU Penyiaran Pers yang saat ini sudah mencuat di kalangan Insan Pers. Pertemuan di hadiri oleh hampir seluruh Wartawan di Kabupaten Tanah Datar.

Bacaan Lainnya

Ketua PWI Kabupaten Tanah Datar, Yuldavery, mengatakan, “pada pertemuan ini, Saya sampaikan kepada rekan- rekan, bahwa kita akan lakukan Hearing dengan DPRD Tanah Datar melalui Ketua dan komisi yang terkait . Kita selaku Insan Pers Tanah Datar yang tergabung dalam Organisasi Pers. Bahwa Wartawan menolak keras RUU Penyiaran Pers tersebut. Ini merupakan hal yang menghambat dan mengkebiri kebebasan Pers bagi pelaku Insan Pers, dan ada tiga (3) poin nanti yang akan kita sampaikan ke DPRD terkait Penolakan RUU Penyiaran tentang Pers ” kata Yuldavery.

Sementara, Ketua DPC KWRI Kabupaten Tanah Datar, Bonar Surya Winata, menyampaikan, “Kita sepakat bersama melalui pertemuan para Wartawan di Kabupaten Tanah Datar untuk menolak keras RUU tersebut. Apabila rancangan ini di sahkan oleh DPR RI, maka yang terjadi adalah pengekangan dan mengkibiri hak dari pada wartawan  untuk bekerja. Ini tidak sesuai dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.”.

Kita coba melakukan Hearing dengan DPRD KabupatenTanah Datar, namun apabila tidak ada tanggapan , maka kita akan menindak lanjutinya dengan membawa rekan – rekan Jurnalis untuk melakukan aksi yang lebih besar,” ucap Bonar.--(yen)

Pos terkait